Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPA Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar pada Minggu, 29 Oktober 2023. Kebakaran pertama kali muncul di Zona 2 TPST Bantargebang, di depan lokasi Power House dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya yang dibantu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, dan Kota Bekasi telah menerjunkan puluhan armada mobil pemadam untuk memadamkan api. "Alhamdulillah dalam kurang 3 jam kami berhasil kuasai," ujar Asep.
Insiden yang menimpa TPA Bantargebang bukanlah kebakaran pertama di TPA. Kebakaran di TPA telah menjadi peristiwa tahunan, tak terkecuali pada 2023. Bahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mencatat sebanyak 14 kejadian kebakaran TPA sepanjang Juni hingga Oktober 2023.
"Kebakaran TPA yang tercatat di kita pada periode Juni, Juli, Agustus, Oktober itu ada 14 TPA, dimana-mana mulai Sabang sampai Merauke," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB abdul Muhari pada Selasa, 17 Oktober 2023 dikutip dari Antara.
Kebakaran di TPA disebabkan pengelolaan sampah yang buruk. Salah satunya pengelolaan sampah yang menggunakan sistem open dumping, sehingga menimbulkan ledakan gas metana. Mengutip laporan Walhi DKI Jakarta, open dumping merupakan sistem pengelolaan dengan menumpuk sampah hingga menggunung. Sampah yang menumpuk tersebut dibiarkan tanpa penanganan dan penutupan dengan tanah.
Sampah yang menumpuk tersebut jika dibiarkan akan mengalami penguraian atau pembusukan. Sampah seperti kertas, tekstil, sisa makanan, kayu, daun, itu akan menghasilkan gas yang disebut dengan metana (CH4). Gas metana sendiri akan mudah terbakar di musim kemarau yang panas.
Dikutip dari popularmechanics.com, gas metana terbentuk karena proses fermentasi secara anaerob oleh bakteri metana yang mengurangi sampah-sampah organik. Gas ini hanya muncul akibat pengelolaan pupuk atau pembuangan sampah yang berlebihan. Gas metana bersifat mudah terbakar dan akan menghasilkan karbondioksida dan uap air jika bersentuhan dengan oksigen.
Selain gas metana, kebakaran TPA dapat pula disebabkan cuaca panas, yang kemudian memicu terjadinya percikan api. Tak hanya itu, kebakaran dapat terjadi akibat panasnya tumpukan sampah. Seperti dikutip dari humas.polri.go.id, kebakaran bisa terjadi dari panasnya tumpukan sampah yang kedalamannya mencapai puluhan meter sehingga menimbulkan gas yang mudah mengeluarkan api.
Kejadin ini sempat terjadi di TPA Suwung di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Insiden serupa juga terjadi di TPA Bukit Pinang. Dikutip dari bpbd.samarindakota.go.id, kebakaran diawali dari sampah yang terbakar di bagian bawah dan membesar akibat cuaca panas. Kemudian ditambah angin yang berhembus kencang sehingga mengakibatkan kobaran api semakin meluas.
KHUMAR MAHENDRA I NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Kata BMKG Soal Cuaca Panas Picu Kebakaran di Bantargebang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini