Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -PT MRT Jakarta menyatakan investasi pembangunan MRT fase I bakal kembali setelah 40 tahun.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin, mengatakan masa konsensi perjanjian pembayaran hutang antara pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan Badan Kerjasama Internasional Jepang (Jica) adalah 30 tahun.
"Tenggat waktu itu pengembalian investasi proyek. Bukan hitungan break even point, tapi volume investasi sudah menutupi," kata Kamaluddin di Hotel All Season, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Maret 2019.
Baca : Lusa Operasional Ratangga, Kata MRT Soal Petugas dan Jenis Tiket
Namun, kata dia, pada 10 tahun pertama pemerintah tidak perlu membayar utang tersebut. Sebabnya, pemerintah Jepang memberi masa tenggang selama 10 tahun dalam skema pembayaran utang ini. "Setelah nanti mulai membayar yang 30 tahun nilai investasi yang ditanam di awal sudah kembali."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan MRT fase I menelan biaya Rp 16 triliun. Pada fase I ini MRT memiliki 13 stasiun yang terbentang Lebak Bulus-Bundaran HI sepanjang 15,7 kilometer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuh stasiun dibuat layang yang berada di Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja. Sedangkan sisanya stasiun bawah tanah yang berada di Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia.
Simak pula :
Lonjakan Penumpang Akhir Pekan Ini, PT MRT Kerahkan Semua Petugas
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan pembayaran cicila utang dimulai pada 2027. Pembayaran utang dilakukan pemerintah provinsi dan pusat dengan porsi 51 persen ditanggung APBD DKI dan 49 persen APBN. "Pembayarannya punya grace period (masa tenggang) 10 tahun," ucapnya.