Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan saat Mengalami Pecah Ban

Saat mobil mengalami pecah pada kecepatan tinggi, hindari melakukan pengereman mendadak (hard braking) karena dapat menyebabkan mobil terguling.

5 Januari 2019 | 09.29 WIB

Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)
Perbesar
Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pecah ban bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Pertanyannya, apa yang harus pengemudi lakukan saat mobil yang dikemudikannya mengalami pecah ban?

Dikutip dari laman Hyundai Indonesia, hal paling utama saat mengalami pecah ban adalah jangan panik dan usahakan bisa mengendalikan mobil dalam kondisi normal. Apabila pecah ban, langsung ambil sikap melakukan pengereman, tetapi jangan secara mendadak atau langsung menginjak pedal rem.

Baca: Hyundai Konsep Ini Bisa Isi Ulang Baterai Secara Nirkabel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kalau seperti itu, kemungkinan mobil terguling cukup besar, karena dengan direm secara hard braking seperti itu maka keseimbangan mobil menjadi sulit untuk dijaga atau dikendalikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebaiknya, lakukan pengereman dengan bantuan engine brake. Caranya menurunkan posisi perseneling. Misal sedang berada di gigi empat bisa diturunkan ke tiga, agar laju mobil sedikit tertahan.

Dengan bantuan engine brake itu, laju mobil bisa lebih mudah dikendalikan. Sehingga, tidak akan terguling meskipun sedang melaju kencang.

Baca: Canggih, Hyundai Perkenalkan Mobil Pengevakuasi saat Bencana

Setelah itu, para pengemudi langsung membawa mobil tersebut ke tepi jalan yang sekitanya aman dari kendaraan lain di sekitar lokasi kejadian.

Ingat, paling penting jangan langsung mengambil langkah mengerem mendadak. Biarkan mobil berjalan dan kendalikan kemudi seperti biasa agar mobil tidak melaju ke kanan atau ke kiri yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus