Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kaleidoskop 2021: Polisi Dianiaya Anggota Pemuda Pancasila, Sumur Resapan Ambles

Kaleidoskop 2021 ini merangkum sejumlah peristiwa pada November hingga Desember seperti kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota Pemuda Pancasila.

29 Desember 2021 | 21.44 WIB

Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Dermawan dikeroyok saat berupaya membujuk massa untuk tidak menutup jalan raya saat berdemo. TEMPO/Ridho Fadilla
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Dermawan dikeroyok saat berupaya membujuk massa untuk tidak menutup jalan raya saat berdemo. TEMPO/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kaleidoskop 2021 sepanjang November dan Desember dimulai dengan peristiwa polisi dikeroyok ormas Pemuda Pancasila hingga sumur resapan ambles. Peristiwa surat  Pemprov DKI pinjam uang Rp 180 miliar ke Bank DKI  untuk Formula E serta warga gerebek pesta gay di Kafe Wow menjadi berita pilihan dalam kaleidoskop ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut rincian peristiwa heboh sepanjang November-Desember 2021:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NOVEMBER 2021

1. Polisi dianiaya ormas Pemuda Pancasila

Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan massa Pemuda Pancasila. Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Dermawan tengah mengamankan demonstrasi ormas PP di depan Gedung DPR pada Kamis siang.

Berdasarkan foto dan video yang beredar, Dermawan terlihat dipukuli oleh sejumlah orang berseragam loreng Pemuda Pancasila. Dermawan tampak berlari setelah berhasil melepaskan diri dari kerumunan terduga massa.

Meski begitu, masih ada sejumlah orang yang berusaha mengejar Dermawan. Hingga akhirnya anggota polisi itu menyelamatkan diri dengan menaiki sepeda motor.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi murka dan meminta pertanggungjawaban pimpinan demo Pemuda Pancasila itu.

Selanjutnya Gubernur Anies membuat surat kuasa peminjaman uang ke Bank DKI...

   

2. Surat Formula E

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengungkap bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga DKI meminjam uang Rp 180 miliar dari Bank DKI. Hal itu demi membiayai perhelatan Formula Electric Championship atau Formula E di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Achmad Firdaus untuk meminjam uang tersebut. Kuasa pinjaman daerah tersebut tertuang dalam surat nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019.

Surat itu ditandatangani Anies selaku pemberi kuasa di atas materai. Ada juga tangan tangan Achmad selaku penerima kuasa, tapi tanpa materai.

Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengutarakan Dispora utang 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar ke Bank DKI, sehari setelah surat kuasa itu terbit, 22 Agustus 2019. Uang ini digunakan untuk membayar commitment fee Formula E.

"Untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020," ujar politikus PSI itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 7 November 2021.

Selanjutnya anggaran sumur resapan dihapus  dari APBD 2022...  

DESEMBER 2021

1. Sumur resapan bermasalah, anggaran dihapus

Pengerjaan sumur resapan di sejumlah titik Ibu Kota bermasalah. Misalnya sumur resapan di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan. Deretan sumur resapan yang terbangun dikeluhkan telah merusak jalan, sehingga mengganggu dan membahayakan. Keluhan ini disampaikan di media sosial.

Fraksi PSI menghimpun aduan-aduan masyarakat soal program ini. Aduan warga datang dari wilayah Cipinang Indah, Jakarta Timur; Cilandak, Jakarta Selatan; dan Kalideres, Jakarta Barat.

DPRD pun sepakat menghapus anggaran pembuatan sumur resapan pada APBD 2022 sebesar Rp 120 miliar. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) besar di DPRD DKI.

Pada rapat anggaran di Komisi D, usulan sumur resapan yang awalnya Rp 322 miliar dipangkas menjadi Rp 120 miliar. Usulan itu kemudian dibawa ke Rapat Banggar untuk didiskusikan lebih lanjut.

Sumur resapan di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang telah dipasang penutup besi. Dok. Lurah Lebak Bulus

"Hasilnya kalau di Banggar besar, kesepakatan terakhir, akhirnya dinolkan," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Paloh saat dihubungi, Rabu, 1 Desember 2021.

Selanjutnya penggerebekan pesta gay....

 

2. Warga Kalibata gerebek pesta gay di Kafe Wow

Sekelompok warga Kalibata menggeruduk Kafe Wow yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin malam, 6 Desember 2021. Mereka menduga ada pesta gay di kafe tersebut. 

Dalam video viral yang tersebar, terlihat sekelompok remaja lelaki berjoget di kafe tersebut. Mereka ditonton oleh puluhan pengunjung kafe yang berkerubung dan menyorakinya.

Pemilik sekaligus manajemen Kafe Wow, Andri, mengaku kecolongan dengan digelarnya pesta tersebut di kafenya. Sementara Kapolsek Pancoran Komisaris Rudiyanto memaparkan, pesta digelar spontan tanpa persetujuan manajemen.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan lantas menyegel Kafe Wow pada Selasa malam, 7 Desember 2021. Rudiyanto turut mendampingi penyegelan tersebut.

"Penyegelan Warunk WOW yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pancoran karena pelanggaran Prokes Covid-19 yang dilakukan pihak manajemen Warunk WOW," ujar Rudiyanto kepada Tempo, Rabu, 8 Desember 2021.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sengketa Lahan Rocky Gerung hingga 4 Tahun Anies Baswedan

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus