Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MELALUI Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, pemerintah meminta produsen mengurangi penggunaan kemasan yang sulit terurai oleh alam atau melakukan daur ulang, khususnya plastik. Namun ketegasan KLHK dan komitmen produsen diragukan. Sampai Mei 2022, hanya 33 produsen yang memasukkan peta jalan pengurangan sampah dan tak satu pun yang berkomitmen menghentikan penggunaan kemasan plastik sekali pakai atau saset.
Artikel:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo