Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jakarta - Kebakaran puluhan kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga diakibatkan karena kelalaian manusia.
Kepala Seksi Sektor Suku Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Putut Jantoko, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima petugas, kebakaran diduga disebabkan percikan api saat nelayan mengelas kapal.
Baca: 20 Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru
"Dugaan sementara penyebab kebakaran kapal karena kecerobohan pemilik kapal saat mengelas untuk memperbaiki kapal," kata Putut saat ditemui di Pelabuhan Muara Baru, Ahad dinihari, 24 Februari 2019.
Kebakaran kapal nelayan tersebut terjadi sekitar pukul 15.16 WIB. Petugas pemadam menerima laporan kebakaran dari Kepolisian Sektor Pelabuhan Muara Baru. Selang 30 menit, petugas mendengar suara ledakan.
Menurut Putut, percikan api saat proses pengelasan mengenai solar yang ada di kapal nelayan. Kapal yang pertama kali terbakar berada di tengah pelabuhan.
Karena material kapal yang mudah terbakar, kata Putut, menyebabkan api cepat membesar. Apalagi, hampir seluruh kapal yang bersandar di pelabuhan ini tangkinya penuh terisi solar.
"Sebab sebagian besar kapal yang bersandar baru mau berlayar. Jadi solarnya di tangki masih full. Dan banyak juga solar cadangan di setiap kapal yang terbakar," ujarnya. "Ini yang menyebabkan api cepat membesar."
Selain itu, kobaran api cepat merambat ke kapal lain karena hembusan angin cukup kencang. Bahkan, banyak kapal yang terbakar bergeser tertiup angin dan menyebabkan kapal lain ikut terbakar. "Awalnya di satu titik. Tapi jadi menyebar ke sejumlah sudut pelabuhan," ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, petugas masih berusaha memadamkan api di sejumlah kapal yang masih dilalap si jago merah. Kepala Suku Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi memperkirakan sudah ada 20 kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini