Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum Usai Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Senin, 10 Februari 2025.

10 Februari 2025 | 23.40 WIB

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM
Perbesar
Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara ihwal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi atau Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung. Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan.

“Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Chrisnawan melalui keterangan resmi pada Senin, 10 Februari 2025.

Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Migas pada Senin, 10 Februari 2025. Penggeledahan kantor yang beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, itu berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan kontraktor kontrak kerja sama. “Kasusnya periode 2018-2023," kata Harli dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Adapun ruangan yang digeledah, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita lima dus dokumen, 15 gawai, 1 laptop dan 4 soft file.  Penyidik telah memeriksa 70 orang saksi dan satu ahli terkait keuangan negara. 

Harli menuturkan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum dan masih melakukan pengumpulan barang bukti. “Dalam rangka tindakan ini untuk menemukan tersangka atau pelakunya,” ujar Harli.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus