Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik Kejagung di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

10 Februari 2025 | 21.13 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, 14 Januari 2025. TEMPO/Amelia Rahima
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, 14 Januari 2025. TEMPO/Amelia Rahima

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap alasan penggeledahan di ruangan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub Holding dan kontraktor kontrak kerja sama.

“Kasusnya periode 2018-2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di gedung Kejagung, Senin 10 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penggeledahan di ruang Ditjen Migas Kementerian ESDM itu berlangsung mulai pukul 11.00 – 19.00 WIB. Ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik Kejagung yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita lima dus dokumen, 15 gawai, 1 laptop dan 4 soft file. Penyidik telah memeriksa 70 orang saksi dan satu ahli keuangan negara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Harli mengatakan, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ini masih dalam tahap penyidikan umum. Penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti. “Dalam rangka tindakan ini untuk menemukan tersangka atau pelakunya,” ujar dia.

Pilihan Editor: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri BUMN Rini Soemarno dalam Kasus Dugaan Korupsi PGN

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2021 dan bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus