Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Nikah siri adalah pernikahan yang sah di mata agama, tapi tidak berada di bawah payung hukum. Secara harfiah, pernikahan siri dilakukan diam-diam atau rahasia, tanpa diumumkan kepada orang banyak. Karena tidak tercatat secara hukum, pernikahan yang terbentuk melalui nikah siri tidak memiliki legalitas dan kekuatan apapun di hadapan hukum. Segala persoalan yang terjadi dalam rumah tangga kelak tidak dilindungi oleh negara. Baca: Posisi Anak dari Pasangan Nikah Siri dan Kawin Kontrak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meskipun banyak kekurangannya, nyatanya praktik nikah siri justru kian marak. Apalagi perkembangan teknologi seolah-olah mendukung praktik nikah siri, seperti dengan munculnya aplikasi atau situs yang memfasilitasi mereka yang ingin melakukan nikah siri, salah satunya nikahsirri.com. Banyak faktor yang melandasi mengapa pernikahan siri tetap banyak dilakukan oleh sebagian orang, meskipun cacat secara hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Psikolog Keluarga dari Universitas Indonesia, Rose Mini Adi Prianto menjelaskan, bila dilihat dari perspektif perempuan, ada beberapa alasan mengapa ia mau dinikahi secara siri. Selain persoalan ekonomi, pernikahan siri bisa terjadi dari faktor perempuan itu sendiri. Misalnya ia memang sudah terlanjur cinta dengan laki-laki tersebut, atau si perempuan sudah sampai di usia tertentu yang membuatnya tidak nyaman karena belum menikah. "Parahnya, terkadang si perempuan tidak tahu kalau pria yang akan menikahinya sudah berkeluarga,” ujar Rose kepada Tempo, Kamis 28 September 2017. Artikel terkait: Nikah Siri? Simak Dulu 4 Dampaknya pada Anak-anak
Rose Mini menambahkan, seharusnya perempuan yang dinikahi secara siri tahu bahwa pernikahannya sangat berisiko. Secara psikologis, pernikahan yang terbentuk karena pernikahan siri cenderung mudah goyah. Rose Mini menuturkan biasanya kedua belah pihak tidak tenang dan merasa tidak yakin dengan pernikahan yang dijalaninya. Musababnya, meskipun secara agama sah, tetapi pernikahan ini tidak memiliki kejelasan hukum, sehingga sulit diterima secara sosial.
“Biasanya pernikahan ini tidak tenang dan tidak yakin dalam mengarungi rumah tangga. Memang di mata agama enggak ada masalah, tapi di mata hukum tidak ada kejelasan. Sulit diterima secara sosial. Kasihan istri dan anak-anaknya,” tutur Rose Mini. “Kemungkinan suami menikah lagi juga besar. Kalau istri yang sah secara hukum kan jelas bagaimana penyelesaiannya, tapi bagaimana yang dinikahi siri? Mereka tidak bisa menuntut kejelasan apapun." Baca juga: 5 Hal Ini yang Terjadi Ketika Menikah Siri
TSARINA MAHARANI