Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan dukungan kepada anggotanya, William Aditya Sarana, yang mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka dokumen rancangan APBD DKI 2020. Meskipun demikian, Prasetio mengaku belum mengetahui kabar soal diadukannya William ke Badan Kehormatan DPRD DKI karena mengunggah kejanggalan rancangan APBD DKI 2020 ke media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Soal itu (William dilaporkan) saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan, tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2020 seluruhnya," kata Prasetio di Jakarta, Selasa 5 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Permintaan pembukaan draf KUA-PPAS tahun 2020 yang sudah dianggap janggal, kata politisi PDI Perjuangan itu, karena hak penganggaran daerah juga ada di DPRD yang dipimpinnya.
"Ini kan jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD juga. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Namun, kata Prasetio, pihaknya kesulitan melakukan pembahasan anggaran karena Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan draft anggaran tersebut.
"Saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Karenanya dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka agar kita bahas bersama dan sahkan sesuai dengan ketentuan," kata Prasetio.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta sebelumnya telah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membuka dokumen tersebut ke publik melalui laman apbd.jakarta.go.id. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah dan dinyatakan baru akan dibuka setelah disahkan oleh DPRD DKI.
Meskipun demikian, William sempat mendapati dokumen tersebut diunggah di laman apbd.jakarta.go.id. Dalam penelusurannya, dia pun menemukan sejumlah anggaran janggal seperti pengadaan lem aibon sebesar Rp 82 miliar dan ballpoint sebesar Rp 123 miliar. William lantas mengunggahnya di media sosial twitter.
Unggahan William sempat membuat heboh hingga akhirnya anggaran lem aibon dihapus dan anggaran ballpoint direvisi menjadi anggaran alat tulis dan kantor sebesar Rp 18 miliar. Namun belakangan William diadukan oleh seseorang bernama Sugiyanto karena unggahannya itu dianggap melanggar kode etik.