Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KNKT Jelaskan Mengapa Dilarang Ngecas Powerbank di Bus dan Pesawat Terbang

Menurut KNKT, larangan ngecas powerbank di bus sama dengan larangan serupa di pesawat terbang.

7 Maret 2022 | 15.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peringatan larangan menggunakan powerbank di pesawat. Instagram Angkasa Pura I

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan teknis kelistrikan ketika ngecas powerbank di bus.

Penjelasan KNKT ini berkaitan dengan sebuah bus terbakar di KM 60.800 Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur,  pada Minggu pagi, 6 Maret 2022.

Bus pariwisata tujuan Malang itu mengangkut 48 orang yang seluruhnya selamat. Menurut kabar, kebakaran bus dipicu penumpang ngecas powerbank di bus.

Masih banyak yang belum mengetahui bahwa dilarang ngecas powerbank di Bus. KNKT menyatakan sistem kelistrikan di dalam bus memiliki arus yang terbatas dan tidak bisa digunakan untuk mengisi daya peralatan elektronik berdaya besar, seperti ngecas powerbank di bus.

"Penggunaan stop kontak rumahan pada bus sebenarnya sangat berisiko karena dapat memicu terjadinya arcing atau short circuit," kata Plt Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Senior Investigator KNKT Achmad Wildan kepada Tempo hari ini, Senin, 7 Maret 2022.

KNKT, lembaga di bawah Kemenhub ini, merekomendasikan penggunaan USB Port pada bus yang hanya untuk mengisi daya (charge) handphone, bukan peralatan elektronik yang berdaya tinggi seperti powerbank.

Menurut Wildan, larangan ngecas powerbank di bus sama dengan larangan serupa di pesawat terbang.

"Memang tidak boleh ngecas powerbank di pesawat, begitu juga di dalam bus."

Wildan menjelaskan kebakaran bus akibat kelistrikan bisa terjadi karena penumpang berulang kali mencabut plug kabel dari stop kontak. Kesalahannya, penumpang mencabut kabel charger tanpa memegang dudukan atau bodi kabel. Ini membuat kabel (metal) putus satu demi satu.

Putusnya serabut kabel satu demi satu tersebut juga bisa diperburuk karena kabel ditekuk berlebihan 90 derajat secara berulang kali. Semakin lama, jumlah inti kabel yang putus akan lebih banyak dari inti kabel yang tersambung. Akibatnya, jumlah arus yang lewat ditampung oleh sejumlah kabel lebih sedikit dari yang seharusnya.

Kabel pun panas karena beban melebihi kemampuan sesuai desainnya. Dari kondisi kabel putus, pada saat menempel kembali, join surface menjadi tidak sempurna dan terdapat gap. Dari gap ini akan terjadi flashover saat kabel hampir menyentuh pada jarak kurang dari 1 mm.

Terjadilah loncatan bunga api karena ada beda tegangan dan jarak yang cukup untuk terjadinya flashover.

"Naiknya temperatur karena terjadinya arcing itu bisa sangat tinggi diatas rating daya tahan temperatur dari isolasi kabel. Akibatnya, isolasi itu ikut terbakar," kata investigator KNKT Wildan.

Selain itu, bus terbakar juga bisa terjadi karena stop kontak yang terdapat dalam bus tidak aman. Stop kontak yang kualitasnya tidak baik, bagian dalam socketnya tidak bisa memegang male plug dengan secure.

Sering kali terjadi yang satu socket memegang dengan erat male pin, namun yang satunya lagi kendur. Akibat dari hal tersebut bisa timbul arcing antara male pin dan socket surface. Jika Arcing terjadi maka terjadi kebakaran dengan proses yang sama dengan yang terjadi pada kabel terbakar.

Proses kelistrikan tersebut bisa membuat pesawat atau bus terbakar yang dipicu pengisian daya powerbank atau akibat ngecas powerbank di bus.

BacaTesla Perkenalkan Charger Kilat untuk Baterai Mobil Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus