Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi dipromosikan sebagai penyidik di Bareskrim Polri. Dapat satu bintang di pundak.

8 Desember 2023 | 08.56 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menemui wartawan di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan hasil gelar perkara kasus modus body checking Miss Universe Indonesia, Kamis, 5 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menemui wartawan di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan hasil gelar perkara kasus modus body checking Miss Universe Indonesia, Kamis, 5 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi akhirnya pecah bintang. Hengki akan segera punya satu bintang di pundak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia mendapatkan promosi sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri. Hengki akan digantikan oleh Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Wira sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kombes Pol Hengki Haryadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal Polri,” tulis dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.

Hengki Haryadi lama bertugas di wilayah Polda Metro Jaya. Ia pernah bertugas sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Setelahnya ia diangkat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selama menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum, ia berhasil mengungkap berbagai kasus yang menjadi sorotan publik. Seperti kematian satu keluarga di Kalideres, kasus pembunuhan berantai wowon serial killer, penipuan iPhone oleh si kembar Rihana-Rihani, pembunuhan sopir taksi online di Depok, mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih oleh Ecky Listiantho, dan kematian ibu dan anak di dalam rumah di Cinere.

Kemudian ada perkara penganiayaan berat Dul Kosim oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo terhadap Crystalino David Ozora, berbagai aksi koboi jalanan, dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023, peredaran senjata api rakitan, dan pembunuhan berantai oleh Wowon dan kawan-kawan.

Kasus lain yang masih dalam tanggung jawab Hengki Haryadi adalah kematian petugas imigrasi melibatkan warga negara Korea Selatan, penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, dugaan penipuan yang dilakukan oleh Maryono Teguh alias Mario Teguh, pembunuhan terhadap karyawan MRT Jakarta, dan lain-lain. Salah satu kasus yang belum usai adalah dugaan kebocoran dokumen yang melibatkan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif Firli Bahuri.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus