Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Anggota Komisi V DPR RI mendukung Jalur Puncak II masuk Program Strategis Nasional. Dukungan itu disampaikan Komisi V DPR saat kunjungan kerja meninjau usulan pembangunan jalur Puncak II di Kabupaten Bogor, Kamis.
Dalam kunjungan kerja itu, anggota DPR mendengar pemaparan proyek Jalur Puncak Dua dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Cianjur, serta perwakilan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
"Kita semua sepakat mendorong Puncak II segera dianggarkan oleh pemerintah pusat karena strategis harus diprioritaskan," kata anggota DPR Mulyadi di Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kamis, 18 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulyadi mengatakan tidak ada lagi alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak memasukkan Jalur Puncak II ke dalam kebijakan pembangunan strategis Nasional.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan Jalur Puncak Dua harus masuk dalam Program Strategis Nasional sebab jalur ini tidak hanya mengurai kemacetan Puncak, melainkan juga berdampak positif bagi wilayah Bogor, Cianjur, Karawang dan Bekasi. "Jadi ini bukan hanya kepentingan Bogor saja, tapi wilayah lain juga. Tiga Provinsi malah, Jakarta, Jabar dan Banten," ucap Ade Yasin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan kemacetan Jalur Puncak sangat berdampak pada penurunan perekonomian masyarakat Cianjur. Dia sepakat dengan Bupati Bogor untuk mendesak Pemerintah Pusat agar segera menjadikan Jalur Puncak II masuk dalam program strategis nasional. "Jalur Puncak II ini strategis. Puncak I macet, ya solusinya ini," kata Herman.
Baca juga: Bupati Bogor: Jalur Puncak II Bisa Turunkan 50 Persen Kemacetan di Cisarua
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hari Suko Setiono mengatakan akan menyampaikan dorongan dan masukan perihal Jalur Puncak II itu. Jika proyek ini hendak direalisasikan, ada hal yang perlu disiapkan secara matang. "Terutama hal yang terkait dengan review analisa dampak lingkungan," kata Hari.
M.A MURTADHO