Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Libur Panjang, Pekerja Cuti Lebih Awal untuk Pulang Kampung

Libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada pekan depan dimanfaatkan warga Jakarta untuk pulang kampung.

23 Oktober 2020 | 15.45 WIB

Pekerja tiket bus menunggu calon penumpang di Terminal Pulogebang di Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. Semula penghentian sementara pelayanan bus AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) hanya sampai 31 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pekerja tiket bus menunggu calon penumpang di Terminal Pulogebang di Jakarta Timur, Senin, 1 Juni 2020. Semula penghentian sementara pelayanan bus AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) hanya sampai 31 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada pekan depan dimanfaatkan warga Jakarta untuk pulang kampung. Mereka bahkan mengambil cuti lebih awal agar liburnya lebih awal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hari ini saya ambil cuti tahunan untuk hari Senin (26/10) dan Selasa (27/10) jadi bisa nyambung ke cuti bersama sampai Senin (2/11)," kata penumpang bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Budi Fachiroz (39), Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi bekerja di salah satu perusahaan ritel di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Namun sejak Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha 2020, belum sempat pulang kampung akibat Covid-19.

Pria beristri dengan dua anak itu memilih pulang kampung seorang diri ke kampung halaman di Padang, Sumatra Barat.

"Paling pulang kampung seminggu, soalnya kerja dan keluarga di Jakarta semua. Mungkin bulan depan saat mulai kerja lagi baru balik ke Jakarta," katanya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Lisda (25) yang memilih cuti kerja lebih awal agar memiliki waktu panjang berlibur di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Sudah mumet aja sama situasi kerja di Jakarta selama Covid-19. Kebetulan kerjaan aku memungkinkan dilakukan di mana saja, tidak ada batasan tempat. Biar lebih fresh saya mau lama-lama di Bandung selama akhir bulan ini," kata pekerja di salah satu perusahaan konten kreator media sosial di Jakarta Pusat itu.

Situasi di Terminal Pulogebang tampak kembali ramai dengan sejumlah penumpang tujuan lintas provinsi.

Ruang tunggu di lantai Mezanin tampak didatangi sejumlah penumpang yang membawa sejumlah barang menggunakan tas besar serta tentengan kardus.

Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulogebang Afif Muhroji mengatakan jumlah penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) hingga Kamis, 22 Oktober 2020 relatif normal.

Jumlah penumpang yang diberangkatkan dengan bus AKAP berjumlah 845 orang menggunakan 158 armada bus. Namun diperkirakan jumlah tersebut mengalami peningkatan pada Jumat siang.

"Kalau persiapan terkait libur panjang memang kami belum ada rapat-rapat koordinasi, tapi kami sudah siap untuk
sediakan bus ke tempat tujuan masing-masing," katanya.

Afif mengatakan Terminal Pulogebang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada penumpang mulai dari pintu kedatangan penumpang hingga di dalam bus.

Protokol kesehatan yang dimaksud berupa pengukuran suhu tubuh di gerbang masuk, pengisian buku tamu hingga kewajiban membawa surat keterangan sehat dari dokter.

"Kalau di dalam bus tetap kapasitas 50 persen, jaga jarak, wajib masker dan cuci tangan. Harus ada surat kesehatan bebas pilek dan batuk, penumpang harus isi data, kalau penumpang tidak membawa syaratnya bisa kami bantu," katanya.

Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020.

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus