Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Lima Fakta Kasus Kecelakaan di Margonda

Korban bernama Ita Sachari, 27 tahun tewas setelah terpental dari sepeda motor yang dikendarainya dalam kecelakaan di Margonda, Senin subuh lalu.

10 April 2019 | 15.59 WIB

Kepolisian gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa, 9 April 2019. Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal yang menewaskan Ita Sachari (27) pada Senin 8 April 2019 sekitar pukul 05.00 WIB. TEMPO/Ade Irawan
Perbesar
Kepolisian gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa, 9 April 2019. Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal yang menewaskan Ita Sachari (27) pada Senin 8 April 2019 sekitar pukul 05.00 WIB. TEMPO/Ade Irawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok -Seorang perempuan pengendara motor meninggal mengenaskan akibat kecelakaan di Margonda, tepatnya di Jalan Margonda depan showroom mobil Jaya Baru, Kota Depok, pada Senin 8 April 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban bernama Ita Sachari, 27 tahun, saat itu terpental dari sepeda motor yang dikendarainya, karena menabrak sparator jalan dan oleng. Kepala korban tersangkut tali sling besi pagar pembatas jalan. Dia tewas seketika.
Baca : Kecelakaan di Margonda Mengerikan, Kadis LHK Bicara Soal Sling Besi

Awalnya, Ita diduga korban tabrak lari. Setelah diselidiki polisi, penyebabnya adalah kecelakaan tunggal.

Tempo merangkum sejumlah fakta terkait kecelakaan maut berujung mengerikan di Jalan Margonda tersebut. Berikut beberapa fakta yang terhimpun:

--Luka Tepi Tidak Rata
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan korban kecelakaan maut di Margonda, mengalami luka tidak rata di bagian leher. Menurut dia, luka tersebut berasal dari suatu jeratan.

"Lukanya tepi tidak rata. Seperti luka jerat," kata Edi.

--Lokasi Rawan Kecelakaan
Sejumlah warga menyebut lokasi kecelakaan maut Ita Sachari di depan showroom mobil Jaya Baru, sering terjadi kecelakaan. Seorang pedagang di kawasan itu, Akil, 30 tahun, mengatakan lokasi itu memang sering terjadi kecelakaan.


“Sering aja, nggak tau berapa kalinya. Pokoknya sering,” kata Akil kepada Tempo, Selasa 9 April 2019.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Depok, Komisaris Sutomo mengamini hal tersebut. Sutomo mengatakan, dalam dua bulan terakhir sudah terjadi sekitar tiga kali kecelakaan. “Namun korban tewas baru ini. Memang disana kami sebut sebagai lokasi black spot,” kata Sutomo.

Menurut Sutomo, lokasi tersebut masuk dalam kategori black spot. Sebabnya, lokasi jalan yang lebar membuat pengendara sering memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, yang berpotensi kecelakaan.

Polda Metro Jaya dan Polresta Depok melakukan olah TKP kecelakaan Ita Sachari (27) di jalan Margonda, Depok, Selasa 9 April 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

“Namun kondisi jalannya agak berbelok, makanya kami himbau agar tidak memacu kecepatan tinggi,” katanya.

--Evaluasi Pemasangan Tali Sling Besi
Pemerintah Kota Depok menyatakan bakal mengevaluasi keberadaan tali sling di pagar pembatas Jalan Margonda.

“Iya kami sudah dengar kasusnya, nanti kami evaluasi dulu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Ety Suryahati.

Ety mengatakan, pagar sling dipasang guna mengantisipasi agar masyarakat tidak menyebrang sembarangan di jalan Margonda.

Meski begitu, Ety mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan beberapa alternatif untuk mengganti pagar kawat sling besi itu. "Ya mungkin akan berupa pembatas dengan benda yang lebih aman, dan tetap menjaga agar masyarakat tidak nyebrang sembarangan,” kata dia.

Adapun Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Sutomo mengatakan, terkait kecelakaan yang menyebabkan seorang wanita asal Bogor, Ita Sachari (27), pemerintah Kota Depok diharapkan dapat mengambil kebijakan lain. “Ya kalau bisa jangan pakai sling besi,” kata Sutomo.

--Olah TKP Dengan Teknologi TAA
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Herman mengatakan, pihaknya melakukan olah tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

“Kami ingin membuktikan kejadian ini secara obyektif sehingga tidak terjadi simpang siur informasi,” kata Herman.

Herman mengatakan, olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara ilmiah, dengan melihat mulai dari berangkatnya kendaraan, saat kejadian, hingga pasca kejadian.

“Nanti datanya kita olah dulu kurang lebih satu hari, besok kemungkinan baru bisa kita lihat hasil analisanya,” kata Herman.

Herman mengatakan, selain mengetahui penyebab kecelakaan, polisi juga akan turut mengevaluasi material di sekitar jalan yang diduga sebagai penyebab luka serius pada tubuh Ita Sachari.

“Kalau memang faktor itu (kabel sling) berkorelasi, akan jadi bahasan kita juga untuk dievaluasi,” kata Herman.

--Dishub Depok Minta Pastikan Penyebab Kecelakaan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana meminta agar penyebab kecelakaan di Margonda yang menewaskan seorang perempuan muda dapat dipastikan secara benar.

Simak juga :
Ungkap Kecelakaan Maut di Margonda, Polisi Pakai Teknologi TAA

“Kita harus melihat penyebabnya terlebih dahulu, apakah karena pembatas jalan atau karena tabrak lari,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, lembaganya selalu menjadi sasaran saat terjadi kecelakaan, termasuk dalam kasus kecelakaan di Margonda ini. “Dishub selalu menjadi sasaran, jika separator dibongkar nanti kendaraan zig zag, timbul lagi laka (kecelakaan),” kata Dadang.

IMAM HAMDI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA (DEPOK)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus