Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mahasiswa Protes Rencana Pemkab Bogor Bangun Tempat Sampah Terpadu di Rumpin

Belasan mahasiswa asal Rumpin, Kabupaten Bogor bertemu dengan DPRD untuk menyuarakan penolakan wilayah mereka jadi lokasi tempat pembuangan sampah.

27 Desember 2021 | 14.58 WIB

Kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor. bogorkab.go.id
Perbesar
Kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor. bogorkab.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST di Kecamatan Rumpin oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, mendapat penolakan dan kritikan keras dari mahasiswa setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kordinator Mahasiswa Rumpin Ibnu Sakti Mubarok menyebut pembangunan TPST tersebut bukan hanya memberikan dampak bau terhadap warga, tapi juga akan mengganggu keberlangsungan rencana pembangunan sirkuit balap yang sudah kelar Detailed Engineering Design-nya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertanyaannya kenapa harus banyak tempat pembuangan sampah, apakah wilayah kita ini mau dijadikan kota sampah. Jujur, kami mewakili masyarakat menolak rencana pembangunan itu, tapi masyarakat meminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor membuat program atau membangun sesuatu yang jauh lebih bermanfaat hasilnya kepada masyarakat," ucap Ibnu saat bertemu dengan DPRD Kabupaten Bogor, Senin 27 Desember 2021.

Menyikapi aspirasi dari mahasiswa tersebut, Pimpinan Dewan dan Pimpinan Komisi di DPRD Kabupaten Bogor mengatakan setuju dengan aspirasi yang dibawa. Perwakilan DPRD Aan Triana Almuharom menyebut segera akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Pemda Bogor.

"Kami sepakat dengan adik-adik mahasiswa, karena setahu kami di atas lahan sekitar 8 hektare milik Pemkab itu rencananya juga diperuntukkan sirkuit road race bertaraf nasional. Gimana jadinya, kalau di situ ada sirkuit tapi ada juga zonasi pembuangan sampah. Siapa yang mau datang nanti," kata Aan yang disambut tepuk tangan para mahasiswa.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengataka,n akan melanjutkan pertemuan pembahasan pembangunan TPST Rumpin ini besok. Sebab, menurut Rudy, aspirasi yang dibawa oleh para mahasiswa ini harus langsung didengar oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Jadi pertemuan ini kita lanjut besok, pihak DLH, Kecamatan, Dispora dan instansi terkait lainnya harus hadir dan mendengarkan aspirasi ini. Jadi jangan sampai ada dugaan, penolakan ini hanya berasal dari Dewan. Tapi penolakan pembangunan TPST ini datang dari warga yang mereka sampaikan kepada dewannya," kata Rudy.

M.A MURTADHO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus