Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tingginya angka penyiksaan dan kematian buruh migran cermin ketidakberdayaan negara melindungi warganya.
Salah satu indikator lemahnya upaya pemerintah terlihat dari minimnya pengawasan terhadap penyalur jasa tenaga kerja.
Pemerintah kedua negara harus memastikan adanya tindakan hukum terhadap para pelaku penyiksaan.
JAKARTA – Temuan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) perihal buruknya kondisi buruh migran Indonesia yang telantar di rumah tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia, dinilai merupakan masalah lawas yang tak terselesaikan dan berulang. Tingginya angka penyiksaan dan kematian buruh migran merupakan bukti ketidakberdayaan negara melindungi warganya.
Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zainal Arifin, menilai pemerintah tak serius melindungi buruh migran, meski telah meratifikasi konvensi internasional perlindungan hak-hak pekerja migran serta anggota keluarganya. Konvensi itu kemudian disahkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012. “Lemahnya pengawasan dan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga sampai di negara tujuan menjadikan persoalan buruh migran seperti lingkaran setan dan berulang," ujar Zainal saat dihubungi, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo