Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mencari Pemilik Palsu Lamborghini Koboi Sampai ke Gang Sempit

Menelusuri alamat rumah pemilik Lamborghini koboi--menodongkan dan menembakkan sejata api--di Kemang, Jakarta Selatan, sungguh tak mudah.

27 Desember 2019 | 03.00 WIB

Di Indonesia, Lamborghini Gallardo Superleggera dibandrol di atas harga Rp. 5 miliar di sejumlah situs penjualan mobil.  Motorstown.com
Perbesar
Di Indonesia, Lamborghini Gallardo Superleggera dibandrol di atas harga Rp. 5 miliar di sejumlah situs penjualan mobil. Motorstown.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menelusuri alamat rumah pemilik Lamborghini koboi--menodongkan dan menembakkan sejata api--di Kemang, Jakarta Selatan, sungguh tak mudah. Menurut data pada STNK yang disita polisi, pemilik tertera atas nama Abdul Rochim dengan alamat Jalan Cipulir 1/19, RTB/4.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti ketika menelusuri alamat rumah sejumlah penunggak pajak mobil mewah di Jakarta yang terbukti menggunakan KTP orang lain, penelusuran Tempo mendapati gang-gang sempit. Aksesnya mustahil dilalui kendaraan roda empat, apalagi untuk mobil mewah sekelas Lamborgini Galardo dengan nilai pajak hampir Rp 70 juta untuk mendekatinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Benar saja, tak ada rumah dengan nomor 19 di sepanjang Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat Tempo menyusurinya pada Kamis siang, 26 Desember 2019. Di jalan sepanjang 600 meter itu, Tempo juga mencari warga bernama Abdul Rochim, si pemilik mobil Lamborghini Gallardo tahun 2013, menurut STNK yang disita polisi.

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dalam STNK itu pula, alamat yang tertera adalah Jalan Cipulir 1/19, RTB/4. Beberapa warga sekitar mengaku tak ada RTB di lokasi itu. "Ada 15 RT di RW04, tapi gak ada RTB, mungkin salah tulis itu, RT8," ujar seorang warga yang ditemui Tempo.

RT 8 ternyata tak berada pinggir Jalan Cipulir 1 melainkan masuk ke dalam gang. Ukuran gang itu hanya cukup untuk dua sepeda motor yang berpapasan. Tak ada kemungkinan bagi Lamborghini seperti yang dikemudikan Abdul Malik, pemilik asli alias si koboi, memasukinya. 

Tak sampai dua menit masuk gang tanpa nama dari samping penjual Sate Padang itu, Tempo menemukan rumah semi permanen bernomor 19. Seorang ibu muda menyambut dan membenarkan rumah itu adalah kediaman Abdul Rochim. "Tapi suami saya lagi kerja," ujar Eti, 31 tahun.

Eti sudah mengetahui bahwa dirinya akan ditanyai ihwal nama sang suami yang tercatat sebagai pemilik mobil yang dikendarai Abdul Malik. Alasannya, polisi sudah datang ke rumah itu dua hari lalu. Namun, ia tidak mengetahui bagaimana masalah tersebut muncul.

Kondisi rumah Abdul Rochim yang namanya tercatat di STNK mobil Lamborghini yang dikendarai oleh pelaku penodongan senjata api, Abdul Malik. Rumah tersebut berada di RT08/RW04 Kelurahan Cipulir, Jakarta Selatan. Tempo/M Yusuf Manurung

"Dia (Abdul Rochim) cuma bilang, dulu pernah minjemin KTP ke temannya, mungkin disalahgunakan lagi sama temannya," ujar Eti.

Ibu dua anak itu menjelaskan bahwa suaminya tak mungkin mampu membeli mobil, apalagi Lamborghini. Abdul Rochim disebut hanya bekerja sebagai pegawai AH Resto di Bintaro. Jangankan mobil, sepeda motor pun mereka tak punya. Apalagi, Abdul Rochim juga tidak bisa mengendarai mobil atau sepeda motor.

Berbeda dengan Abdul Rochim, rumah Abdul Malik di Jalan Jambu Nomor 3 Pejaten Barat, Jakarta Selatan berdiri mewah. Rumah dua lantai itu memiliki pagar coklat tanpa celah orang dari luar bisa melihat ke dalam. Jalan menuju rumahnya juga cukup untuk dua mobil berpapasan. Menemukannya juga sangat mudah.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus