Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Mencelurit bendera

M. yasin, warga dusun sasap, mojokerto jatim ditangkap karena didakwa melanggar pasal 406 kuhp untuk perbuatan merobek bendera merah putih.

27 Februari 1993 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus