Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendeteksi kemungkinan sejumlah model mobil dijadikan angkutan pemudik menjelang pelarangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Dirlantas Polda DIY Komisaris Besar Iwan Saktiadi sejumlah model kendaraan yang diawasi oleh posko-posko penjagaan mudik adalah mobil ambulance dan truk towing (pengakut mobil).
"Termasuk ambulance yang memakai pelat-pelat nomor luar kota dan towing semuanya kami monitor," kata Iwan hari ini, Rabu, 5 Mei 2021.
Iwan menuturkan pengawasan untuk mobil ambulance dilakukan karena dinilai memiliki mobilitas akses di masa pandemi Covid-19. Tidak menutup kemungkinan ada orang yang memanfaatkan situasi dengan menggunakan mobil ambulance untuk mengangkut pemudik.
Kendaraan angkut atau truk towing juga rawan disalahgunakan di masa mudik lebaran.
"Mobilnya ditempatkan di atas towing terus orangnya ngumpet, kan juga mungkin," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Iwan menegaskan jika terbukti seseorang menyalahgunakan mobil ambulance dan truk towing atau kendaraan jenis lain maka petugas tak segan menindak.
Bagi para pekerja sektor informal mobilitas hariannya keluar-masuk wilayah lain, mereka harus melengkapi syarat yang telah diatur pemerintah. "Misalnya, dengan swab antigen dan menunjukkan bukti tidak terpapar Covid-19," katanya menjelaskan penyimpangan di tengah pelarangan Mudik Lebaran 2021.
Baca: Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini