Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mobil Ambulance dan Truk Towing Diawasi, Bisa Jadi Angkutan Gelap Mudik Lebaran

Jika terbukti menyalahgunakan mobil ambulance dan truk towing untuk anngkutan Mudik Lebaran 2021, pelaku akan ditindak tegas.

5 Mei 2021 | 12.38 WIB

Petugas memerintahkan sebuah truk towing yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu, 2 Mei 2020. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)
Perbesar
Petugas memerintahkan sebuah truk towing yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu, 2 Mei 2020. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendeteksi kemungkinan sejumlah model mobil dijadikan angkutan pemudik menjelang pelarangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Dirlantas Polda DIY Komisaris Besar Iwan Saktiadi sejumlah model kendaraan yang diawasi oleh posko-posko penjagaan mudik adalah mobil ambulance dan truk towing (pengakut mobil).

"Termasuk ambulance yang memakai pelat-pelat nomor luar kota dan towing semuanya kami monitor," kata Iwan hari ini, Rabu, 5 Mei 2021.

Iwan menuturkan pengawasan untuk mobil ambulance dilakukan karena dinilai memiliki mobilitas akses di masa pandemi Covid-19. Tidak menutup kemungkinan ada orang yang memanfaatkan situasi dengan menggunakan mobil ambulance untuk mengangkut pemudik.

Kendaraan angkut atau truk towing juga rawan disalahgunakan di masa mudik lebaran.

"Mobilnya ditempatkan di atas towing terus orangnya ngumpet, kan juga mungkin," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Iwan menegaskan jika terbukti seseorang menyalahgunakan mobil ambulance dan truk towing atau kendaraan jenis lain maka petugas tak segan menindak.

Bagi para pekerja sektor informal mobilitas hariannya keluar-masuk wilayah lain, mereka harus melengkapi syarat yang telah diatur pemerintah. "Misalnya, dengan swab antigen dan menunjukkan bukti tidak terpapar Covid-19," katanya menjelaskan penyimpangan di tengah pelarangan Mudik Lebaran 2021.

BacaLarangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jobpie Sugiharto

Jobpie Sugiharto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus