Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan memberlakukan one way saat arus balik di KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali. Rekayasa lalu lintas ini akan berlaku pada Sabtu hari ini pukul 15.00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Untuk memberikan kelancaran arus balik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya pada Sabtu, 13 April 2024. Dia menyebut saat ini Korlantas polri sedang membersihkan sekaligus menyiapkan jalur tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kepada para pengendara agar memastikan stamina fit saat arus balik menuju Jakarta atau Sumatera. Dia meminta agar pengendara beristirahat ketika perjalanan sudah menempuh maksimal empat jam.
“Maksimal 4 jam itu harus istirahat manfaatkan untuk istirahat karena dua kasus tadi (insiden Tol Cikampe dan Batang) itu penyebab utama adalah kelelahan," kata Aan di Lampung, Jumat, 12 April 2024 seperti dikutip dalam keterangan tertulis,.
Kakorlantas Porli Irjen Aan Suhanan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1445 H, di Gedung Serba Guna Polda Lampung, pada Jumat kemarin. Korlantas Polri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Ahad dan Senin besok.
Aan menyebut evaluasi kecelakaan lalu lintas secara nasional menurun 12 persen, juga soal tingkat fatalitas. Namun dengan adanya dua kejadian menonjol saat arus mudik, Kakorlantas berpesan kepada pengemudi untuk memastikan diri dalam kondisi sehat dan stamina kuat serta tidak memaksakan berkendara apabila lelah.
"Kami prihatin ada 2 kejadian menonjol," kata Aan.
Aan mengimbau masyarakat yang akan pulang menggunakan kendaraan umum atau sewa agar memastikan kelayakan kendaraan dan mengunjungi tempat resmi. Dia meminta masyarakat tak menyewa kendaraan di tempat yang tak memiliki izin.
"Tidak menggunakan kendaraan sewa yang tidak resmi karena kita tidak bisa menjamin kendaraan itu layak jalan atau tidak," kata Kakorlantas.
Pilihan Editor: Alasan Korlantas Polri Berlakukan Sistem Contraflow dan One Way Arus Mudik di Tol Trans Jawa