Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pasar Bebas Plastik di Tebet, DKI Kerja Sama Kedubes Kanada

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kedutaan Besar Kanada meluncurkan program pasar bebas plastik di Pasar Tebet.

29 Februari 2020 | 08.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pembeli menenteng kantong kresek saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Ahad, 2 Februari 2020. Sejak pertengahan bulan lalu, pasar ini resmi menjadi percontohan pasar tanpa kantong plastik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kedutaan Besar Kanada meluncurkan program pasar bebas plastik di Pasar Tebet, Jumat, 28 Februari 2020. Program itu bertujuan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat.

Peluncuran program pelarangan plastik sekali pakai di Pasar Tebet Barat tersebut dihadiri Kedutaan Kanada, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Selatan, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), dan PD Perumda Pasar Jaya.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin menyampaikan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pihak kedutaan, dan konsumen dibutuhkan untuk menentukan keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

"Ini akan efektif, jika kita bergerak bersama. Jakarta menerapkan asas keadilan ketika merumuskan kebijakan ini. Sesuai Pergub Nomor 142 Tahun 2019, penggunaan kantong belanja ramah lingkungan tidak hanya menjadi kewajiban pengelola pasar rakyat, namun juga pengelola pusat perbelanjaan dan toko swalayan," ujar dia.

Syaripudin juga turut mengapresiasi langkah nyata Perumda Pasar Jaya yang berkomitmen memastikan penerapan pergub plastik tersebut di seluruh pasar tradisional yang mereka kelola. Saat ini, proses sosialisasi masih terus dilakukan dan nantinya diberlakukan sanksi jika masih ada pihak yang tetap menggunakan kantung plastik sekali pakai.

"Pasar tradisional merupakan salah satu yang berkontribusi menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dari 153 pasar yang ada di Jakarta. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," ujarnya.

Berdasarkan survei di Pasar Tebet Barat, 89,5 persen pedagang bersedia mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Angka itu menunjukkan para pedagang memiliki keinginan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Penggunaan kantong plastik sekali pakai berdasarkan survei itu 30 lembar kantong plastik berukuran kecil dan 25 lembar kantong plastik berukuran besar setiap harinya rata-rata yang dikeluarkan setiap pedagang. Untuk menjawab permasalahan itu, para pedagang pun nantinya juga akan diberikan kantong kertas yang terbuat dari kertas bekas secara gratis selama beberapa hari sebagai bentuk uji coba.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, berharap, program tersebut dapat mengurangi secara terukur penggunaan plastik sekali pakai di pasar rakyat dan menjadi model yang dapat direplikasi pasar rakyat lainnya.

"Peningkatan kesadaran untuk mengurangi plastik telah dilakukan secara intensif di mal dan 'supermarket' (toko modern). Sementara untuk pasar tradisional memiliki model bisnis yang unik dan terdapat interaksi dengan konsumen, yang mana diperlukan strateginya secara tersendiri, sehingga inovasi terus dilakukan sebagai solusi dalam penanganan sampah," ujarnya.

Program itu implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Meski peraturan itu baru akan diberlakukan secara efektif pada 1 Juli 2020, berbagai upaya untuk menyosialisasikan program tersebut mulai dilakukan. Program Pasar Bebas Plastik meliputi sosialisasi kepada para pedagang, melalui berbagai rangkaian kegiatan, seperti diskusi bersama para pedagang tentang alternatif pengganti plastik sekali pakai.

Program pasar bebas plastik itu turut melibatkan penyedia Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) agar para pedagang mendapat solusi terkait dengan penghentian penggunaan plastik sekali pakai. Ke depan seluruh pasar di Jakarta akan menerapkan pergub itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus