Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di TPST Bantargebang, Bekasi, menghasilkan listrik sebanyak 783,63 MWh pada 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin menyatakan sepanjang 2020, PLTSa Merah Putih telah beroperasi selama 221 hari dan mengolah 9.879 ton sampah. Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan 1.918 ton.
Berdasarkan jumlah hari operasional sinkronisasi dengan turbin, total energi listrik yang dihasilkan mencapai 783,63 MWh atau sekitar 110,59 kWh per ton sampah yang dibakar. 'Tahun 2020 diproduksi 29.263 paving block dan produksi rata-rata per bulan sebesar 3.658 buah/bulan sebagai pemanfaatan FABA," kata Syaripudin di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto berharap dengan ada PLTSa Bantargebang, tersedia alternatif pengolahan sampah yang mampu mereduksi sampah secara signifikan, cepat, ramah lingkungan serta dapat menghasilkan listrik. Masyarakat juga bisa memperoleh pembelajaran dalam pengolahan sampah secara termal guna implementasi pada fasilitas pengolahan sampah sejenis skala besar di masa mendatang.
"Hal tersebut sejalan dengan visi TPST Bantar Gebang, sebagai pusat riset dan studi persampahan," kata Asep.
Untuk menanggulangi tumpukan sampah dan memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang, pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam pilot percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPST Bantar Gebang yang kemudian PLTSa tersebut disahkan dengan nama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih.
Selain untuk menanggulangi tumpukan sampah dan memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang, upaya ini juga bertujuan mendorong penggunaan dan pengembangan inovasi pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Baca juga: 2.000 Ton Sampah Banjir di Kota Bekasi Diangkut ke Bantargebang
PLTSa Merah Putih di Bantargebang merupakan PLTSa pertama di Indonesia yang dirancang dengan waktu beroperasi selama 24 jam per hari dan 250-300 hari/tahun, dengan menggunakan bahan bakar sampah berkapasitas 100 ton per hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini