Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan mengejar pemilik dan pengunggah video yang memuat ancaman terhadap Presiden Jokowi atau Joko Widodo. Video berasal dari antara massa demonstran di depan Gedung Bawaslu RI, Jumat 10 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam video jelas terungkap pemiliknya yakni seorang di antara perempuan berhijab dan berkacamata hitam dalam massa demonstran. Dia mengabadikan keikutsertaannya dalam demonstrasi yang berdalih mendampingi tim pemenangan capres Prabowo Subianto melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 tersebut.
Dalam swavideo yang dilakukannya, terekamlah Hermawan Susanto (25 tahun) dan beberapa sesama demonstran lain. Ucapan Hermawan yang terekam, berisi ancaman untuk memenggal kepala Jokowi, kemudian membuat unggahan video itu viral di media sosial.
Suasana massa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, yang akan mendampingi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk melaporkan dugaan kecurangan, Jumat 10 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Dalam keterangan yang dibagikannya Senin 13 Mei 2019, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam berujar kalau penyidik telah mengetahui identitas perempuan itu. A, inisial untuk perempuan itu, disebutkan berada di Sukabumi, Jawa Barat.
Polda Metro, menurut Ade Ary, sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengejarnya. Berdasarkan pengakuan Hermawan, Ade mengungkapkan, keduanya tidak saling kenal dan baru bertemu saat demonstrasi itu. "Nanti kami dalami kalau hubungannya," ucap Ade Ary.