Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta optimistis target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini bisa tercapai, didorong insentif penghapusan denda pajak. Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Bapenda DKI Hayatina mengatakan, hingga 7 Desember 2022, penerimaan pajak kendaraan bermotor rata-rata mencapai 95 persen.
Hayatina yakin insentif pajak yang diberikan Pemprov DKI bagi masyarakat akan mendorong pencapaian target tersebut. Insentif itu berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor serta penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
"Penerimaan target pajak kendaraan bermotor sudah mencapai 95 persen lebih," kata Hayatina di Jakarta, Rabu 8 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.
Pada saat pemulihan ekonomi ini, kata Hayatina, insentif tersebut akan mendorong wajib pajak melunasi pajak kendaraan bermotornya. Kebijakan yang diatur dalam SK Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 itu berlaku sampai 15 Desember mendatang.
"Meskipun SK itu hanya sampai 15 Desember, Bapenda masih optimis target PKB masih dapat dikejar sampai 31 Desember ini," ujarnya.
Berdasarkan catatan Bapenda DKI, rata-rata capaian pajak kendaraan, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB dan pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sudah di atas 95 persen hingga 7 Desember 2022.
PKB DKI, misalnya, sudah mencapai Rp8,62 triliun atau 95,86 persen dari target Rp9 triliun. Capaian ini lebih baik dibanding tahun lalu. Tahun 2021, capaian PKB DKI Rp7,98 triliun atau 90,7 persen dari target Rp8,8 triliun pada periode yang sama.
Untuk BBNKB DKI tahun ini sudah Rp5,83 triliun atau 97,21 persen dari target Rp 6 triliun. Periode yang sama tahun lalu, BBNKB DKI hanya Rp4,51 triliun atau 96,16 persen dari target Rp4,7 triliun per 7 Desember.
Bapenda DKI mencatat capaian PBBKB DKI Jakarta sampai 7 Desember 2022 telah mencapai Rp1,29 triliun atau 95,65 persen dari target Rp1,35 triliun. Capaian ini juga menunjukkan perbaikan karena pada periode yang sama tahun lalu, PBBKB DKI Rp953 miliar atau 95,36 persen dari target Rp1 triliun.
Baca juga: Jasa Raharja Kampanye Penghapusan Denda Pajak, Cuma Berlaku hingga 15 Desember
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini