Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Permohonan Dispensasi Perkawinan Anak Melonjak 

Angka permohonan dispensasi perkawinan anak sejak 2018 hingga 2020 melonjak. Hakim yang menangani permohonan dispensasi perkawinan harus meningkatkan pengetahuan perihal anak.

1 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi seorang anak menggambar tentang pernikahan anak. Dok UNICEF Indonesia/2015/Nick Baker
Perbesar
Ilustrasi seorang anak menggambar tentang pernikahan anak. Dok UNICEF Indonesia/2015/Nick Baker

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jumlah permohonan dispensasi perkawinan anak sejak 2018 hingga 2020 melonjak.

  • Peningkatan permintaan pengecualian itu dipicu oleh revisi batas usia perempuan untuk menikah.

  • Jumlah pernikahan anak di bawah tangan jauh lebih banyak dibandingkan dengan angka yang tercatat oleh pemerintah.

Bagi panitera muda Kamar Agama Mahkamah Agung, Mardi Candra, meningkatnya jumlah permohonan dispensasi perkawinan di pengadilan agama dan pengadilan negeri tidak selalu berarti kemunduran. Melonjaknya permintaan pengecualian itu salah satunya disebabkan oleh terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus