Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jumlah permohonan dispensasi perkawinan anak sejak 2018 hingga 2020 melonjak.
Peningkatan permintaan pengecualian itu dipicu oleh revisi batas usia perempuan untuk menikah.
Jumlah pernikahan anak di bawah tangan jauh lebih banyak dibandingkan dengan angka yang tercatat oleh pemerintah.
Bagi panitera muda Kamar Agama Mahkamah Agung, Mardi Candra, meningkatnya jumlah permohonan dispensasi perkawinan di pengadilan agama dan pengadilan negeri tidak selalu berarti kemunduran. Melonjaknya permintaan pengecualian itu salah satunya disebabkan oleh terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo