Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Hafid Nasir menampik adanya keuntungan yang diperoleh PKS dalam program Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, program itu adalah murni program kesejahteraan sosial bagi masyarakat kurang mampu di Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang dimaksud ada rasa ketidakadilan terhadap KDS itu yang mana,” kata Hafid, Selasa, 10 Mei 2022 lalu.
Terkait desain kartu yang mayoritas berwarna oranye dan putih karena identik dengan warna PKS, Hafid menjelaskan, dalam kartu itu juga ada warna merahnya. Sementara adanya foto Wali dan Wakil Wali Kota, itu tidak bisa menjadi soal.
“Coba deh di searching misal di Jember, di Papua, itu mereka sudah memberlakukan sejenis kartu sejahtera dengan menampilkan sosok wali kota dan wakilnya atau bupati dengan wakil bupati. Artinya ini sudah dilakukan di wilayah lain, dan kami di Depok kan hanya mengadopsi kebijakan yang sudah diambil di daerah lain,” kata Hafid.
Hafid menambahkan, KDS merupakan janji kampanye pasangan Mohammad Idri-Imam Budi Hartono saat mencalonkan dalam Pilkada 2020, sehingga diperlukan template saat mengkampanyekannya.
“Perlu jadi catatan juga, pada saat wali-wawali terpilih untuk berkampanye mereka kan menggunakan semacam template itu ada logonya. Jadi memang dari awal pun KDS itu sudah bergambar sosok foto wali kota dan wakil,” kata Hafid.
Hafid pun menjelaskan, tidak ada unsur politisasi dari program KDS tersebut, karena sifatnya terbuka dan transparan. Siapapun dapat mendapatkan manfaat program itu asalkan memenuhi kriteria.
“Ketika ada warga tidak mampu, dia pengusung partai lain, selama dia punya hak silakan diusulkan, boleh dari warga, RT RW, atau dari anggota DPRD setempat,” kata Hafid.
Fraksi PKS, kata dia, juga akan terus mengawal dan mendorong agar program KDS ini dapat tepat sasaran, “Kami juga terus mendorong kepada pemerintah Depok, terkait data terpadu kesejahteraan sosial ini terus dilakukan verifikasi dan validasi agar keberadaannya itu tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi nanti ada orang yang sudah kaya masih dapat layanan manfaat itu, ini diharapkan tidak terjadi,” kata Hafid.
Dugaan penyelewenangan KDS ini berbuntut mosi tidak percaya. 6 dari 7 fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok beramai-ramai menggugat dan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah setempat dan Ketua DPRD.
Keenam fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI. Hanya Fraksi PKS yang tidak ikut dalam mosi tersebut.
Mosi tidak percaya didasarkan penilaian bahwa Pemkot Depok tidak serius dan hanya mementingkan segelintir golongan. Salah satunya soal program KDS.
Hafid Nasir menilai, sikap Ketua DPRD sejauh ini masih dalam koridor yang berlaku dan tetap berlaku adil dalam mengakomodir suara tiap-tiap anggota dewan.
“Menurut saya sudah cukup adil dalam memimpin rapatnya, tetap mengakomodir permintaan teman-teman untuk dijadwalkan pertemuan dengan Wali Kota sebagaimana surat komisi D kepada ketua DPRD,” kata Hafid usai sidang paripurna DPRD pada Selasa 10 Mei 2022 lalu.
Dasar pemberian mosi tidak percaya ini dilatarbelakangi sikap ketua DPRD Kota Depok Yusuf Syahputra, dari Fraksi PKS, yang tidak segera mengambil sikap setelah pembahasan Kartu Depok Sejahtera (KDS) deadlock sejak Januari 2022 lalu.
Menurut Hafid, bukannya Ketua DPRD tidak mengakomodir, melainkan sedang menjadwalkan waktu yang tepat agar pertemuan khusus dengan Wali Kota Depok dapat terlaksana dengan baik. “Ketua DPRD sudah menyampaikan bahwa akan segera dijadwalkan,” kata Hafid.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD dalam sidang paripurna pada 28 April 2022 lalu. Namun, sikap para anggota dewan yang sudah terlanjur kecewa mewarnai sidang tersebut dengan aksi ricuh dan meminta Wakil Ketua DPRD yang memimpin jalannya sidang.
“Tidak ada dalam tata tertib itu, yang ada kalau ketua DPRD yang berhalangan maka pimpinan sidang diserahkan ke wakil, namun selama beliau tidak berhalangan ya sidang paripurna tetap berlanjut dan dipimpin oleh ketua DPRD,” kata Hafid.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA