Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD Kota Depok Bantah Mau Makzulkan Wali Kota Lewat Hak Interpelasi KDS

33 anggota DPRD Kota Depok dari 5 fraksi mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah kota soal Kartu Depok Sejahtera

17 Mei 2022 | 23.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Ketua Fraksi PDIP Kota Depok Ikravany Hilman membantah adanya upaya pemakzulan terhadap pemerintah setempat berkaitan diajukannya hak interpelasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami mendapatkan informasi kalau interpelasi ini sebagai upaya impeachment atau pemakzulan, saya tekankan disini bahwa anggapan itu adalah tidak benar,” kata Ikra usai sidang paripurna di DPRD Depok, Selasa 17 Mei 2022.

Ikra menjelaskan tujuan dewan menggunakan hak interpelasi kepada Pemerintah Kota Depok adalah untuk mempertanyakan seputar kebijakan Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran. “Jadi salah besar kalau kami ingin memakzulkan pemerintahan Kota Depok, kami hanya ingin mempertanyakan kejelasan KDS ini,” kata Ikra.

Ia mengklaim memiliki bukti-bukti kuat bahwa program KDS ini tidak transparan dan dipilih melalui koordinator yang ditempatkan di tiap-tiap kelurahan, “Kami punya cukup banyak bukti, tapi belum bisa kami sampaikan ke media, kita tunggu saat paripurna interpelasi nanti,” kata Ikra.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Igun Sumarno juga mengamini hal tersebut. Igun mengatakan, seluruh anggota DPRD menyetujui dilaksanakannya program KDS, namun pelaksanaan dilapangannya yang ingin dipertanyakan. “Hak interplasi itu kami ingin bertanya mengenai kebijakan KDS yang diberikan kepada masyarakat, dari mulai penerima hingga jumlahnya,” kata Igun.

Sebagai informasi, hak interpelasi telah dilancarkan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada Wali dan Wakil Wali Kota Depok dengan ditandai diberikannya surat interpelasi dalam Sidang Paripurna, Selasa 17 Mei 2022.

Hak interpelasi ini diajukan para wakil rakyat sebagai tindak lanjut dari mosi tidak percaya yang sebelumnya disampaikan.

Mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok itu awalnya diikuti oleh 38 anggota DPRD dari 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI. Namun, Fraksi DPP tiba-tiba mengundurkan diri, kini hanya tinggal 33 wakil rakyat dari 5 fraksi yang bertahan.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus