Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka integrasi data kependudukan dan golongan darah warga.
Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi menjelaskan integrasi data ini akan memudahkan PMI untuk mengetahui golongan darah warga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Di KTP yang sekarang ini tidak ada lagi (data) golongan darah. Kadang-kadang kami kesulitan, makanya dengan integrasi data ini, melalui NIK kami bisa mengetahui golongan darahnya apa," kata Rustam dalam acara Bulan Dana PMI DKI Jakarta di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Desember 2021 dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rustam menjelaskan kadang kala petugas PMI kesulitan ketika menolong masyarakat yang mengalami kecelakaan dan membutuhkan darah secara darurat. Di sisi lain, KTP yang diterbitkan di atas tahun 2010 tidak mencantumkan golongan darah warga.
Oleh karena itu, PMI DKI Jakarta melakukan inisiasi untuk mengintegrasikan data golongan darah dengan NIK atau KTP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PMI DKI Jakarta bekerja sama pula dengan Bank DKI dan meluncurkan kartu donor darah berbasis JakCard. Melalui kartu Donor Darah Berbasis JakCard, pendonor mendapatkan beragam kemudahan, antara lain dapat digunakan sebagai kartu identitas pendonor yang berisi data diri, golongan darah dan jumlah donor darah yang telah dilakukan
Baca juga: