Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.
"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.
"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini