Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayan meminta agar Dinas Pendidikan mengusut status KJP Plus para pelajar yang tawuran di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menurut dia, status kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus para pelajar itu bisa dicabut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KJP Plus dapat dicabut jika pelajar ketahuan melakukan tindakan tawuran," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Januari 2024. Pencabutan KJP Plus itu sudah diatur di dalam Peraturan Gubernur atau Pergub 110/2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, semestinya pihak berwajib berani memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelajar yang tawuran. Sebab, tawuran itu membuat satu pelajar mengalami luka berat, yaitu pergelangan tangannya terputus akibat dibacok memakai celurit.
Sekalipun pelakunya masih di bawah umur, Justin menyatakan tindakan tegas harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
"Mungkin perlu juga perda yang lebih tegas untuk memberikan konsekuensi pencabutan bantuan sosial terhadap keluarga yang anggotanya kerap terlibat tawuran," ujarnya.
Menurut dia, daripada memberikan uang pajak masyarakat kepada pelajar yang buat gaduh, sebaiknya anggaran itu dipakai untuk membantu warga miskin yang turut berperan menjaga ketertiban Jakarta.
Dua bilah celurit ukuran 1,5 meter dan 1,2 meter yang disita dari AM (17 tahun) dan AP (16 tahun), anak yang berhadapan dengan hukum karena tawuran di Flyover Pasar Rebo, Minggu, 28 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ia juga mengkritisi jajaran Satpol PP DKI, supaya memperbanyak patroli di titik rawan tawuran. Selain di Flyover Pasar Rebo, pada hari yang sama tawuran juga terjadi di kawasan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
"Satpol PP itu jangan sering berkantor dari dalam gedung, tapi berkantor dari jalanan," kata Justin.
Ia juga meminta agar Satpol PP mengadakan jadwal patroli hingga lewat tengah malam di wilayah yang tercatat sebagai lokasi rawan tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, bakal membantu pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan untuk mencegah tawuran. Polisi sudah mengumpulkan orang tua pelaku tawuran untuk membuat surat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya. "Nanti itu kami sampaikan ke pemda. Selanjutnya mereka yang menilai dan memutuskan, termasuk ke sekolahnya juga," kata Nicolas.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI Saat Serang Kantor Bupati Intan Jaya Papua, Kisah Anggi Si Pembajak Paket Shopee