Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

Tim medis rumah sakit dan Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.

12 April 2024 | 08.14 WIB

Kondisi ruang saluran tangki septik di CSBM, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 11 April 2024, usai penemuan mayat empat teknisi. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Perbesar
Kondisi ruang saluran tangki septik di CSBM, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 11 April 2024, usai penemuan mayat empat teknisi. (ANTARA/Fathnur Rohman)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Cirebon Kota menyelidiki penyebab kematian empat teknisi yang ditemukan tewas setelah memperbaiki saluran tangki septik di Cirebon Super Block Mall (CSBM) pada Selasa, 9 April 2024. Empat korban tewas itu adalah F (32) warga Kapetakan, TY (40) dan MM (43) asal Harjamukti, serta TA (32), warga Plumbon, Cirebon.

“Penyebab kematian korban, kita masih melakukan pendalaman,” kata Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Kamis malam, 11 April 2024.
 
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta data insiden tersebut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, 4 teknisi ditemukan tewas dalam saluran septic tank setelah dievakuasi oleh petugas gabungan.
 
Menurut Anggi, kronologi penemuan mayat empat teknisi itu bermula ketika dua teknisi yang sedang memperbaiki tangki septik terjatuh ke dalam saluran. Dua rekannya berinisiatif menolong namun mengalami hal yang sama.
 
“Saat dilakukan evakuasi sudah ditemukan tidak bernyawa,” ujarnya.
 
Tim medis dari rumah sakit dan kepolisian sudah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.
 
“Kita tunggu pemeriksaan medis, jadi kami melakukan visum luar dan dalam," ujarnya. "Kita laksanakan juga otopsi.”
 
Pengelola CSB Mall memastikan akan memberikan dana santunan bagi ahli waris korban. Head Operation PT NWP Property CSB Mall Rynto Mulyono mengatakan santunan akan segera dicairkan dan disalurkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami menjamin para korban dan keluarganya mendapat santunan sebagaimana ketentuan yang berlaku, seperti BPJS dan juga santunan dari manajemen CSB,” ujarnya. 
 
Pengelola Cirebon Super Block Mall (CSBM) juga akan membuat laporan tertulis tentang standar operasional prosedur (SOP) kepada Pemerintah Kota Cirebon sebagai bahan evaluasi untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dalam pengolahan limbah atau perawatan tangki septik.

Pilihan Editor: Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus