Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas Kali Grogol dibongkar Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan. Pembongkaran itu dilakukan untuk pelebaran dan normalisasi sungai.
"Total ada lima bangunan yang dibongkar, semuanya bangunan semi permanen yang dijadikan tempat usaha," kata Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan Mustajab di Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Menurut Mustajab, bangunan ilegal tersebut berdiri menyalahi aturan Garis Sempadan Sungai (GSS), yang mengatur batas minimal bangunan dengan kali adalah tiga meter atau maksimal 11 meter dari pinggir kali atau sungai.
Keberadaan bangunan liar tersebut membuat lebar Kali Grogol menyempit, hanya empat meter. Akibatnya, daya tampung air mengecil. Pada saat hujan, dan air mudah meluap dan menyebabkan banjir di pemukiman warga.
"Kondisi Kali Grogol di Jalan Haji Ipin mengalami penyempitan karena adanya bangunan di tengah kali, sehingga sudah cukup lama, setiap kali ada kiriman air dari hulu, Kali Grogol selalu meluap," katanya.
Pembongkaran lima bangunan liar di atas Kali Grogol dilakukan sejak Selasa hingga hari ini. Setelah bersih, Sudin SDA akan mulai pengerukan dan pelebaran untuk normalisasi sungai itu sepanjang 600 meter.
Sudin SDA akan melebarkan Kali Grogol dekat Jalan Haji Ipin menjadi 12 meter dan membangun turap sementara sepanjang 35 meter. Daya tampung volume air setelah pengerukan dan pelebaran ini naik dari 40 meter kubik menjadi 60 meter kubik.
"Penyempitan ini menyebabkan terjadi air balik (back water) ke arah hulu, sehingga pemukiman warga di RT 6 Jalan Haji Ipin selalu meluap kalinya, dengan adanya pelebaran ini mampu menurunkan muka air banjir," kata Mustajab.
Baca juga: Bangunan Liar di Atas Saluran Air Cempaka Putih Dibongkar Paksa
Menurut Mustajab, hampir semua kali dan sungai di Jakarta Selatan mulai dari perbatasan Depok hingga Jakarta Pusat memiliki persoalan yang sama, yaitu banyak bangunan yang dibangun di pinggir kali. Akibatnya lebar Kali Krukut, Kali Pulo hingga Kali Mampang pun menyempit.
Secara bertahap, Sudin SDA Jakarta Selatan akan melakukan pembongkaran bangunan liar di saluran irigasi, kali, ataupun sungai. "Kali Krukut, Kali Mampang, Kali Baru Barat, Kali Pulo, dan kali-kali irigasi lainnya hampir semua terdapat bangunan liar, ini benar-benar harus diselesaikan," kata Mustajab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini