Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KAI Daop 1 Jakarta Patroli di Gunung Antang, Cegah Bangunan Liar Muncul Lagi

KAI Daop 1 mengantisipasi agar sejumlah orang yang masih terlihat berada di kawasan Gunung Antang tidak mendirikan kembali bangunan liar.

19 September 2022 | 16.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban bangunan lokalisasi liar di dekat rel kereta kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Lahan seluas 2.500 meter persegi milik PT KAI itu selanjutnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta melakukan patroli dan pengawasan berkala di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur. Pengamanan tersebut dilakukan setelah penertiban 120 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan perjudian.

"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat berada di lokasi tersebut tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022.

Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Timur untuk melakukan relokasi dan penanganan maupun pemberdayaan bagi warga yang masih berada di sekitar kawasan. Patroli kawasan dan pembersihan sisa bangunan bakal terus dilakukan sebagai bentuk pengamanan.

Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan penertiban bangunan liar seluas 2.788,92 m2 pada 30 Agustus 2022. Terdapat 800 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Pol PP, Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten atau BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat yang ikut terlibat.

Sebelum menertibkan bangunan liar di kawasan Gunung Antang, KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi kepada penghuni untuk mengosongkan bangunan. Sebagian besar bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan ilegal yang bersifat sementara.

Pihak KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar mengikuti peraturan dan tidak mendirikan bangunan liar di area lahan PT KAI. Pihaknya juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi warga sekitar kawasan.

"PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman."

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Gunung Antang Jadi Tempat Prostitusi dan Perjudian, KAI Bongkar 120 Bangunan Liar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus