Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyampaikan alasan laporan dana kampanye milik partainya tercatat nol rupiah dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Menurut dia, laporan itu belum rampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Informasi yang muncul di SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) itu belum bersifat final," katanya ketika dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan laporan awal dana kampanye PSI untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta tidak memuat nominal penerimaan dan pengeluaran untuk kebutuhan kampanye. Laporan itu tercatat mulai periode 17 November 2022 hingga 5 Desember 2023.
Elva mengatakan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi hingga membuat laporan dana kampanye partai yang diketuai anak bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu belum selesai. Salah satunya adalah pengurus partai hanya bisa memasukkan kuitansi yang sudah lunas ke sistem milik KPU.
"Secara teknis kalau payment-nya belum dilakukan, misalnya kami bayar DP tapi belum menerima jasa dan barangnya atau belum lunas, maka belum bisa dimasukkan ke SIKADEKA," ujarnya.
Saat ini, Elva berujar, PSI DKI masih memproses input data untuk melengkapi laporan dana kampanye ke dalam sistem. Ia menyebut, PSI DKI selalu meningkatkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi dana partai.
"Selama dua tahun terakhir PSI menjadi penerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi DKI Jakarta," kata Elva.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI juga sempat menjadi sorotan publik setelah melaporkan pengeluaran dana kampanye hanya Rp 180 ribu. Belakangan KPU RI mengumumkan besaran pengeluaran kampanye PSI sebanyak Rp 24.130.721.406. Sementara penerimaannya Rp 33.055.522.406.