Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ketika Kaesang Berkampanye untuk Kader Gerindra di Pilkada Jember 2024

Kaesang berharap paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto dapat memenuhi harapan masyarakat Jember.

2 Oktober 2024 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep melakukan safari politik ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa, 1 Oktober 2024. Putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu berada di Jember untuk berkampanye memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait-Djoko Susanto (Fawait-Djoko), di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

“Kami datang ke Jember untuk mendukung Gus Fawait dan Djoko Susanto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jember. Itu adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada beliau,” kata Kaesang di Jember, Selasa.

Kaesang menghadiri acara kopi darat (Kopdar) Cinta Laskar Sholawat Nusantara (LSN) di Gedung New Sari Utama, Jember, dan sebelumnya diajak berkampanye oleh Fawait di Kampung Ledok, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

“Saya berharap Gus Fawait dan Djoko Susanto dapat memenuhi harapan masyarakat Jember yang sudah menyampaikan keluhan dalam acara tadi. Semoga bisa diwujudkan ketika beliau memimpin Jember,” tuturnya.

Fawait, yang merupakan kader Partai Gerindra, menyambut gembira kedatangan Kaesang Pangarep di Kabupaten Jember dan menyebutnya sebagai tamu istimewa.

“Beliau ketua umum partai termuda PSI dan putra Presiden Bapak Jokowi, sehingga sungguh luar biasa memberi dukungan kepada saya yang merupakan anak petani dan santri untuk mengabdi di Jember,” kata dia.

Dia menuturkan dukungan dari Kaesang menjadi vitamin bagi tim Gus Fawait-Djoko Susanto yang sedang berjuang menjadi bupati dan wakil bupati Jember 2024-2029 di Pilkada 2024.

“Saya berharap, dengan kedatangan Kaesang, bisa memberikan dampak positif untuk seluruh elemen yang mendukung Gus Fawait dan Djoko Susanto dalam Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.

Fawait optimistis kedatangan Kaesang di Jember bisa menyuntikkan semangat kepada seluruh pendukungnya dan bertambah giat menebar cinta di Kabupaten Jember.

Dia juga sempat mengajak Kaesang menyapa warga dan melihat kondisi nyata masih ada anak stunting di kawasan kota yang berada di Kampung Ledok yang dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Jember.

Selanjutnya, KPU ungkap dana awal kampanye dua paslon di Pilkada Jember…

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Hendra Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dana awal kampanye dua pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 masih minim, yakni nol rupiah hingga Rp 1 juta.

Pilkada Jember diikuti dua paslon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup), yakni pasangan nomor urut 1 yang merupakan calon petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman dan paslon nomor urut 2 Muhammad Fawait-Djoko Susanto.

“Untuk pasangan cabup-cawabup nomor 1 memiliki dana awal kampanye sebesar nol rupiah, sedangkan pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 sebesar Rp 1 juta,” kata dia melalui sambungan telepon dari Jember, Senin, 30 September 2024.

Dia menyebutkan dana kampanye yang digunakan oleh masing-masing calon juga diatur sesuai Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye, seperti sumber dana kampanye dan pembatasan untuk menerima dana kampanye baik dari perseorangan maupun badan usaha nonpemerintah (perusahaan swasta).

“Pasangan calon tidak boleh menerima sumbangan dana kampanye dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, dan instansi pemerintah lainnya, sehingga yang diperbolehkan menyumbang pasangan calon di antaranya perusahaan swasta dan perorangan yang tidak mengikat,” tutur Hendra.

Hendra mengatakan sumbangan dari perseorangan maksimal dibatasi Rp 75 juta, sedangkan sumbangan dari badan usaha sebanyak Rp 750 juta selama masa kampanye. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

“Saya mengingatkan ketentuan batasan sumbangan dana kampanye itu harus dipatuhi oleh masing-masing pasangan calon nomor urut 1 dan 2 karena, jika melanggar, bisa berpengaruh terhadap pencalonan mereka,” kata dia.

Pilihan editor: Reaksi Budi Arie Soal Kabar Meutya Hafid akan Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus