Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PSN Pengolahan Air Limbah Domestik Mulai Dikerjakan di DKI Jakarta, Ditargetkan Selesai 2027

Proyek pengolahan air limbah domestik terpadu yang masuk PSN pemerintahan Presiden Jokowi mulai dikerjakan di Jakarta.

13 Desember 2023 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pengolahan air limbah domestik terpadu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mulai dikerjakan di DKI Jakarta.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) ini bagian dari program pembangunan Jakarta Sewerage Development Program (JSDP). Pengerjaan proyek ini akan terbagai dalam beberapa bagian yang melibatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diperlukan kerja sama dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar keseluruhan paket pembangunan JSDP Zona 1 dapat terselesaikan," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Desember 2023.

Konstruksi Jaringan Pipa Air Limbah Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 terdiri atas  Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2) di Pluit, Jakarta Utara.

Heru Budi menjelaskan pembangunan SPALD-T yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak pada kesejahteraan sosial, perekonomian, pertahanan dan keamanan nasional.

Dia berharap proyek ini dapat terlaksana sesuai standar mutu dan waktu yang telah ditetapkan. Heru pun mengimbau pihak penyedia jasa agar dapat menjalin koordinasi yang baik dan intensif dengan dinas terkait, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, SPALD adalah serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan prasarana dan sarana untuk pelayanan air limbah domestik.

Kegiatan JSDP merupakan bagian dari SPALD terpusat skala perkotaan, termasuk di dalamnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan yang tercantum dalam masterplan pengelolaan air limbah yang disusun oleh JICA (Japan International Cooperation Agency) tentang pengelolaan air limbah di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2012.

Ika berkata kegiatan ini akan berlangsung dari 2023 sampai dengan 2027 untuk wilayah JSDP Zona 1 yang ditujukan untuk melayani 3 wilayah Kota Administrasi, yaitu: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.

Pekerjaan utama dari JSDP Zona 1 ini terdiri dari enam paket, yaitu paket satu pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Kementerian PUPR; paket dua, tiga, empat pembangunan jaringan perpipaan di bawah tanah oleh Kementerian PUPR; serta paket lima dan enam pembangunan jaringan perpipaan di bawah tanah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, JSDP termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang lokasi bangunan IPAL outlet berada di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Metode konstruksi perpipaan air limbah dengan menggunakan Pipe Jacking.

JSDP ini diharapkan dapat meningkatkan pengolahan air limbah domestik untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, pelayanan sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus