Video

Dua Eks Pimpinan KPK Laporkan Dugaan Korupsi Penetapan PIK 2 sebagai PSN

31 Januari 2025 | 14.31 WIB

Sejumlah pegiat antikorupsi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, untuk melaporkan dugaan kasus korupsi terkait penetapan Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 sebagai proyek strategis nasional pada Jumat, 31 Januari 2025. 

Beberapa di antara mereka adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad; mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin; Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Ghufroni; dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.

Abraham Samad dkk tiba di KPK pada pukul 10.21 WIB sambil membawa dokumen laporan pengaduan kasus dugaan korupsi. Mereka berada di dalam Gedung KPK selama sekitar satu jam. 

Abraham Samad mengatakan kunjungan mereka diterima oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo beserta Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dalam audiensi itu, mereka meminta KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2.

“Kami melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi pada penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” kata Abraham kepada awak media pada Jumat, 31 Januari 2025. 

Menurut Abraham, penetapan PIK menjadi PSN tidak terlepas dari praktek kongkalikong dan suap menyuap dengan pejabat negara. Dia mengklaim telah menghimpun data-data yang bisa membantu penyelidikan KPK. 

Selain itu, Abraham dkk melaporkan dugaan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan di atas laut yang melibatkan anak perusahaan Agung Sedayu Group.

 

 

 

Foto: Tempo/Martin Yogi Pardamean

Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus