Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

IM57+ Institute menyatakan sejak awal tidak percaya dengan kerja Pansel KPK dalam menyeleksi capim KPK dan calon Dewas KPK.

12 September 2024 | 05.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK telah mengumumkan 20 kandidat yang lolos seleksi rekam jejak atau profile assessment. Tak satu pun dari empat mantan pegawai KPK yang tergabung dalam organisasi Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute masuk dalam daftar 20 kandidat tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2014-2016 sekaligus aktivis antikorupsi Sudirman Said juga dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Capim KPK tersebut.

Dari 20 kandidat tersebut, sebagian di antaranya memiliki latar belakang aparat penegak hukum, baik itu polisi maupun jaksa. Selain itu, terdapat juga nama petahana Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo, serta Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti.

Pengumuman hasil seleksi Capim KPK tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari pegiat antikorupsi.

1. Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha: Sejak Awal Kami Tak Percaya Kerja Pansel KPK

Menanggapi tidak lolosnya empat kandidat yang disodorkan IM57+ Institute, ketua lembaga itu, M. Praswad Nugraha, mengaku pihaknya sejak awal tak percaya dengan kerja pansel dalam menyeleksi capim dan calon Dewas KPK.

“Kami dari IM57+ Institute sudah menyampaikan mosi tidak percaya. Sejak pansel terbentuk, kami tidak pernah audiensi dengan pansel. Saya tahu pansel ini memang sudah di-remote (kendalikan). Kalau kata Pak Abraham Samad, di-remote oleh istana,” kata Praswad dalam diskusi ‘Darurat Demokrasi: KPK dalam Cengkeraman?’ di Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024.

Praswad bahkan menganggap Pansel Capim KPK itu tidak hanya dikendalikan tetapi disengaja menjadi sekadar “panitia” seleksi. Dia berpendapat tidak ada independensi sama sekali dalam struktur pansel kali ini.

“Itu yang terkadang kita lupa, panitia seleksi pimpinan KPK itu hanya panitia. Mereka tidak memilih. Yang memilih (capim KPK) sekaligus struktur pansel itu menurut UU 30/2022, ya, presiden. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Sejak awal, Praswad menduga presiden membentuk pansel untuk mengakomodasi kepentingan pribadinya, yakni memilih calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK sesuai keinginannya.

Menurut Praswad, pansel saat ini hanya bekerja untuk mengumumkan, membuat situs web, dan melakukan pekerjaan administrasi. Sementara itu, tiap tahapan seperti pemilihan orang-orang yang lolos 20 besar dan 10 besar capim KPK, sepenuhnya dipilih oleh Presiden Jokowi.

“Panitianya yang merekrut, mengumumkan, menyusun administrasi dan seterusnya. Jadi nanti presiden akan memilih 10 orang capim KPK terpilih ke DPR. Jangan kita lupa teman-teman, yang sekarang mengumumkan 20 yang lolos ini sifatnya hanya panitia. Lantas, apa yang mau kita harapkan?” ujarnya

2. Peneliti ICW Diky Anandya: Pansel KPK Belum Maksimal Menggali Rekam Jejak Para Kandidat

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Diky Anandya, mengatakan pihaknya masih menemukan nama-nama dengan setumpuk persoalan dari segi kompetensi maupun integritas dalam capim KPK. Bahkan, kata dia, sejumlah nama pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan,” ujar Diky dalam keterangan tertulis pada Rabu, 11 September 2024. Johanis dan Pahala adalah Komisioner KPK periode 2019-2024.

Dia menilai hal semacam itu menunjukkan Pansel KPK belum maksimal menggali rekam jejak para kandidat. Padahal, menurut dia sudah banyak kanal informasi yang bisa dimanfaatkan oleh Pansel KPK untuk mengetahui rekam jejak itu. “Salah satunya Dewan Pengawas KPK,” ucapnya.

ICW juga menyoroti ihwal problem kompetensi yang ada di figur Capim KPK, yaitu Johanis Tanak. Diky mengatakan komisioner KPK itu telah menjadikan komisi antirasuah dipersepsikan negatif oleh masyarakat selama kepemimpinannya.

“Jika model kepemimpinannya begitu, lalu untuk apa tetap diloloskan?" katanya. Diky mengungkapkan, jika figur seperti itu kembali diloloskan, justru hanya akan mengulangi hal serupa terjadi.

3. Sudirman Said: Kita Doakan Terpilih Calon Terbaik

Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2014-2016 sekaligus aktivis antikorupsi, Sudirman Said, yang tak lolos seleksi profile assessment, mengatakan dia menghormati keputusan Pansel KPK. Dia mengaku bersyukur telah menempuh sejumlah proses seleksi dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih atas dukungan semua rekan-rekan selama proses seleksi,” katanya ketika dihubungi pada Rabu, 11 September 2024.

Dia juga memberikan semangat kepada 20 kandidat Capim KPK yang lolos ke tahap selanjutnya. Sudirman berharap agar di akhir proses seleksi nanti bisa terpilih pimpinan yang terbaik.

Menurut dia, KPK memerlukan sosok pemimpin yang baik untuk mengembalikan kredibilitas lembaga antirasuah itu. “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia yang hebat ini,” ujarnya.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar sebagai Capim KPK, Sudirman mendapat banyak dukungan dari sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi di Indonesia. Di antaranya adalah IM57+ Institute, Feri Amsari, hingga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

DINDA SHABRINA | NOVALI PANJI NUGROHO | 

Pilihan editor: Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus