Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

Fitri Emawati Sutari mengatakan status tanah di belakang Novotel, Kelurahan Glodok yang diusulkan untuk Puskesmas belum jadi aset pemerintah.

30 Maret 2023 | 10.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga saat melakukan pemeriksaan Rontgen Thorax saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Badan Aset Jakarta Barat Fitri Emawati Sutari mengatakan status tanah di belakang Novotel, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat belum menjadi aset pemerintah dan belum tercatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI. Ada usulan lahan itu untuk pembangunan Puskesmas Glodok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk tanah yang dibelakang Novotel Itu statusnya calon aset. Belum diserah-terimakan yang merupakan kewajiban Fasos Fasum,” kata dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan Fitri Emawati menanggapi usulan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang mengusulkan alternatif lain untuk pembangunan Puskesmas.

Menurutnya, Novotel yang berdiri di kawasan tersebut masih memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam bentuk penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum) meskipun masih harus divalidasi lebih lanjut.

“Belum merupakan barang daerah yang tercatat. Jadi yang di Novotel itu asetnya baru tercatat di Wali Kota belum sampai di BPAD,” ujar Fitri.

Puskesmas kontribusi pengembang

Oleh karena itu, kata dia, perlu pertimbangan mendalam untuk memproyeksikan pembangunan Puskesmas dari kontribusi pengembang.

Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengkaji rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas di Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

“Kami minta BPAD untuk menyelesaikan dan memperjelas status tanahnya,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria.

Iman mengatakan peninjauan ulang mengenai kelayakan status lahan hingga dinamika yang terjadi pada warga sekitar perlu dilakukan. Sebab, informasi yang diperoleh menyebutkan adanya warga di RW 01 Keluarah Glodok menolak rencana pembangunan Puskesmas.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus