Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Badan Aset Jakarta Barat Fitri Emawati Sutari mengatakan status tanah di belakang Novotel, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat belum menjadi aset pemerintah dan belum tercatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI. Ada usulan lahan itu untuk pembangunan Puskesmas Glodok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk tanah yang dibelakang Novotel Itu statusnya calon aset. Belum diserah-terimakan yang merupakan kewajiban Fasos Fasum,” kata dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan Fitri Emawati menanggapi usulan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang mengusulkan alternatif lain untuk pembangunan Puskesmas.
Menurutnya, Novotel yang berdiri di kawasan tersebut masih memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam bentuk penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum) meskipun masih harus divalidasi lebih lanjut.
“Belum merupakan barang daerah yang tercatat. Jadi yang di Novotel itu asetnya baru tercatat di Wali Kota belum sampai di BPAD,” ujar Fitri.
Puskesmas kontribusi pengembang
Oleh karena itu, kata dia, perlu pertimbangan mendalam untuk memproyeksikan pembangunan Puskesmas dari kontribusi pengembang.
Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengkaji rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas di Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
“Kami minta BPAD untuk menyelesaikan dan memperjelas status tanahnya,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria.
Iman mengatakan peninjauan ulang mengenai kelayakan status lahan hingga dinamika yang terjadi pada warga sekitar perlu dilakukan. Sebab, informasi yang diperoleh menyebutkan adanya warga di RW 01 Keluarah Glodok menolak rencana pembangunan Puskesmas.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.