Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.

4 Oktober 2024 | 11.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, mengatakan bahwa baru 38 persen puskesmas di Indonesia yang menyediakan layanan kesehatan jiwa. Untuk itu, Kementerian Kesehatan sedang menggencarkan pelatihan bagi tenaga kesehatan agar bisa memberikan skrining kesehatan jiwa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga saat ini terdapat 6.811 puskesmas dari total 10.416 (65 persen) yang tenaga kesehatannya telah mendapatkan pelatihan terkait layanan kesehatan jiwa. Pelatihan ini dilakukan secara berjenjang, yaitu dimulai dari melatih pemegang program kesehatan jiwa di Dinas Kesehatan Provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kemudian Dinkes Provinsi melatih pemegang program kesehatan jiwa di Dinkes kabupaten atau kota. Selanjutnya, Dinkes kabupaten akan melatih tenaga kesehatan di puskesmas,” kata Imran kepada Tempo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Di Indonesia, kesehatan jiwa merupakan fenomena gunung es. Hal ini disebabkan oleh belum meratanya akses layanan kesehatan jiwa yang mengakibatkan tidak semua kasus gangguan kesehatan mental bisa terdeteksi.

Hal tersebut terbukti dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang menunjukkan bahwa dari 706.689 penduudk berusia 15 tahun ke atas yang mengidap depresi, hanya 9 persen di antaranya yang bisa mengakses pengobatan kesehatan jiwa.

Imran menuturkan pelatihan yang telah diberikan tersebut tidak langsung menjamin puskesmas bisa menyediakan layanan yang menyeluruh, yaitu hingga tahap tindak lanjut berupa pemberian diagnonis dan tatalaksana pemberian obat. “Penatalaksanaan juga perlu didukung dengan ketersediaan psikofarmaka,” kata dia.

Pada kenyataannya, dari sepuluh ribu puskesmas, sebanyak 4.943 (47,4 persen) di antaranya belum memiliki psikofarmatika. “Jika dua indikator ini digabungkan, maka baru ada sekitar 38 persen puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan terlatih dan memiliki psikofarmaka,” lanjut dia.

Angka 38 persen tersebut setara dengan 3.964 puskesmas. Sejauh ini, kata Imran, persentase tertinggi berada di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya, Imran mengatakan pelatihan ini dibutuhkan sebab masih ada banyak tenaga kesehatan yang tidak percaya diri untuk menangani kesehatan mental. Sehingga, mereka lebih memilih untuk merujuk pasien ke rumah sakit jiwa. Padahal, tidak semua orang yang memiliki tanda-tanda masalah kesehatan mental membutuhkan pertolongan sampai ke rumah sakit jiwa.

“Kami sekarang membuat pelatihan semakin banyak ke puskesmas-puskesmas, agar puskesmas itu semakin banyak yang bisa menangani kesehatan mental,” kata dia dalam acara temu media Kementerian Kesehatan untuk Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024 di Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus