Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rumah Teralis Bunga Teratai

Rumah keluarga Sjam masih berdiri tegak di Pramuka Jati. Diambil alih polisi militer penggerebeknya.

17 November 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IA selalu berdoa tiap kali melewati deretan tiga rumah, setengah kilometer dari Stasiun Kramat, Jakarta Pusat, itu. Dari atas kereta api Bekasi-Senen, kendaraannya menuju kantor setiap hari, ia mengenang rumah masa kecilnya. ”Saya berdoa: Ya Allah, kalau memang rumah itu milik kami, kembalikanlah,” kata lelaki itu, Kelana, putra keempat Sjam Kamaruzaman, yang nama aslinya kami samarkan.

Keluarga Sjam tinggal di Jalan Pramuka Jati itu pada 1960-1969. Sebelumnya, mereka berpindah-pindah tinggal di Kemayoran (Jakarta Utara), Jatinegara (Jakarta Timur), dan Paseban (Jakarta Pusat). Kelana lahir pada tahun pertama keluarga itu tinggal di Pramuka Jati. Tanahnya 900 meter persegi, yang kini sudah dibagi tiga.

Beberapa waktu setelah Gerakan 30 September meletus, pasukan Corps Polisi Militer menggerebek rumah itu. Empat anggota pasukan Detasemen Pelaksana Intelijen Polisi Militer, yakni Arneld Najir, Suyadi, Gatot Wiyono (almarhum), dan Hadi Suwito, kemudian mengambil alih rumah. Mereka membagi rumah dan tanah itu menjadi tiga bagian.

Empat intel Polisi Militer itu awalnya terlibat pada Operasi Kalong. Tugasnya mengintai keberadaan Sjam di Pramuka Jati. Untuk keperluan itu, mereka menyewa sebuah rumah kecil di seberang rumah Sjam. Hanya rel kereta api memisahkan dua rumah ini.

Rumah yang dihuni istri kedua Sjam dan lima anaknya digerebek menjelang magrib. Puluhan anggota Corps Polisi Militer Gajah Mada terlibat dalam operasi ini. Ratusan penduduk menonton penggerebekan dari seberang rel. Maksum, putra pertama Sjam, yang namanya juga kami samarkan, mengaku ketakutan melihat kerumunan massa. Budi Santoso, 79 tahun, penduduk Pramuka Jati yang dulu ikut berkerumun, mengatakan, ”Massa marah dengan Partai Komunis Indonesia dan kami kaget dengan keterlibatan tetangga kami.”

Pasukan Polisi Militer Gajah Mada bertahan satu hari di rumah Sjam. Hari berikutnya, pasukan Polisi Militer Siliwangi gantian berjaga. Sepekan setelah itu, kelompok Arneld, Suyadi, Gatot, dan Hadi menghuni rumah itu bersama keluarga masing-masing.

Arneld mengatakan kepindahannya didasari surat perintah yang ditandatangani Direktur Polisi Militer Asisten II Kolonel CPM Budiono. Surat itu diterbitkan pada 20 November 1965. ”Tapi kami sudah bertugas beberapa waktu sebelum itu,” kata Arneld.

Menurut Suyadi, tugas utama mereka mencari data dan dokumen milik Sjam. Semua buku Sjam diangkut ke pos Polisi Militer. Buku berbahasa Belanda, Cina, dan Rusia diangkut dalam satu mobil jip penuh.

Sjam dan istrinya memang gemar membaca. Mereka memiliki perpustakaan 2 x 3 meter persegi. Biasanya Sjam membaca dari petang hingga pukul 21.00. ”Saya pernah melihat Bapak membaca buku mengenai strategi militer Sun Tzu,” ujar Maksum. Selain mengangkut buku-buku, kata Maksum, para anggota Polisi Militer mengambil sepatu kulit Sjam. Sepatu hitam berbulu dari Jepang juga diangkut.

Sejak kepindahan empat keluarga Polisi Militer itu, anak-anak Sjam tersingkir. Para intel sering berbicara kasar. Awalnya lima anak Sjam menempati dua kamar dari delapan kamar di rumah itu. Belakangan mereka hanya boleh tinggal di garasi. Pada 1969, mereka terpaksa keluar dari rumah itu.

Menurut Arneld, Polisi Militer menganggap rumah Sjam sebagai sitaan negara. Rumah itu lalu dijadikan asrama kesatuan. Setelah tinggal hampir sepuluh tahun, empat keluarga tersebut mengajukan surat permohonan untuk membeli rumah ”milik negara” itu. Surat ditujukan ke Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Surjadi Soedirdja.

Panglima Kodam setuju para anggota Polisi Militer membeli tanah ke negara. Saat mengurus sertifikat rumah ke dinas agraria, mereka diminta menyertakan bukti jual-beli dengan pihak hak waris. Suyadi pun giat mencari Kelana. Pada 1988, usaha ini berhasil.

Menurut Kelana, para anggota Polisi Militer itu menemuinya di kantor tempatnya bekerja. Mereka menyatakan membayar Rp 3-5 juta untuk ”membeli” rumah. ”Itu pun dicicil Rp 100 ribu setiap bulan,” katanya.

l l l

HANYA Arneld yang hingga kini masih menempati satu dari tiga rumah itu. Pensiunan letnan dua ini mendapat ”jatah” sekitar 290 meter persegi. Dulunya ini lahan kosong yang pernah dipakai menjadi garasi mobil keluarga Sjam. ”Awal saya menempati, bangunannya hanya dikelilingi tembok setengah badan dan jeruji kawat di bagian atas,” ujar Arneld, 67 tahun. Kini di lahan itu dibangun sebuah rumah berlantai marmer merah tua, berpagar besi hijau-kuning.

Suyadi dan Gatot bersama-sama menempati rumah utama Sjam. Adapun Hadi menempati satu sisi lainnya. Sejak 1994, rumah Suyadi dan Gatot itu dijual. Pembeli pertama bernama Azis, pemilik sebuah usaha percetakan, dengan nilai jual Rp 260 juta. Empat tahun kemudian, rumah dijual lagi ke Budi Yulianto, distributor alat-alat kesehatan.

Rumah ”jatah” Hadi Suwito awalnya menyatu dengan rumah utama yang ditempati Suyadi dan Gatot. Ini rumah dengan tiga kamar tidur plus sebuah garasi. Luasnya sekitar 200 meter persegi. Pria 68 tahun yang kini tinggal di Trenggalek, Jawa Timur, itu menjualnya pada 1995. Pemilik barunya kini menyewakan rumah itu untuk kantor redaksi majalah Tarbawi.

Teralis jendela berbentuk dua bunga teratai masih menempel di tembok ruang tamu rumah keluarga Sjam. Membingkai jendela ukuran 1 x 3,5 meter, teralis ini kenangan masa kecil yang paling diingat anak-anak Sjam. Istri Sjam, Enok Jutianah, memesan khusus teralis itu ke tukang las. ”Ibu yang mendesain. Dia pelukis,” kata Maksum.

Kenangan teralis sangat dalam. Maksum mengatakan itulah peninggalan terakhir sang ibu yang meninggal pada usia 37 tahun, setahun sebelum Gerakan 30 September. Setiap lekukan rumah Sjam juga dibiarkan tak berubah setelah ditinggalkan hampir 40 tahun. Bangunan masih terlihat kukuh.

Seluruh kusen, pintu, dan jendela rumah terbuat dari kayu jati. Tak terlihat satu bagian pun lapuk dimakan usia. Ubin yang dipasangi keramik putih pun masih terlihat mengkilap.

Hampir 29 tahun menempati rumah Sjam, Suyadi hanya sekali mengubah warna cat. ”Rumah ini kan bersejarah, pernah beberapa kali dipakai rapat PKI,” kata pria 73 tahun yang kini tinggal di Kompleks Pasukan Pengamanan Presiden, Kramat Jati, Jakarta Timur, itu.

Keluarga Suyadi dan Gatot pun tak mengubah bangunan. Mereka hanya membagi rumah yang awalnya terdiri atas lima ruangan. Selain menjadikan rumah itu tempat tinggal, Suyadi, yang pensiun dengan pangkat kapten, pernah menjadikan halaman depan rumah sebagai gudang penyimpanan bajaj pada 1970-1980.

Toyib, pekerja Budi Yulianto, kini menempati rumah itu. Dia pun sama sekali tak memugar rumah utama. ”Kami hanya mengubah catnya menjadi hijau,” katanya. Namun ia membangun gudang penyimpanan mesin di halaman depan rumah. Di halaman belakang juga dibangun tempat penginapan yang berkapasitas tujuh orang.

Menempati rumah itu sejak 1998, Toyib pernah menemukan kejadian ganjil. Suatu hari seorang bapak mampir dan menyatakan tertarik membeli rumah. Ketika bercakap-cakap, sang tamu memotong pembicaraan. Ia bertanya soal tiga orang pria yang menurut dia baru saja keluar dari gerbang rumah.

”Saya heran,” kata Toyib, ”karena saya sama sekali tak melihat ada siapa pun.” Calon pembeli pun membuang ketertarikannya karena menganggap tiga orang yang dilihatnya sebagai ”penjaga” rumah.

Kelana masih menyimpan harapan memiliki rumah berteralis dua bunga teratai itu. Ini bukan perkara mudah, karena semua sertifikat tak lagi dikuasai keluarganya. Ia pernah diberi tahu bahwa ibunya pernah mengurus sertifikat rumah. Namun notaris yang dulu mengurusnya kini bermukim di Singapura dan tak bisa dilacak.

Kini hanya doa yang ia punya—harapan yang selalu ia rapalkan dari atas kereta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus