Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT TransJakarta mengalihkan rute Blok M-Kota (Koridor 1) karena demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pada siang ini, majelis hakim konstitusi membacakan putusan MK atas judicial review batas usia capres-cawapres.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT TransJakarta Wibowo mengumumkan pengalihan rute di beberapa halte bus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Layanan yang mengalami penyesuaian pada rute Blok M – Kota (Koridor 1) menjadi via Cideng di kedua arah dan untuk saat ini halte Bank Indonesia (arah Kota) dan halte Monas sementara berhenti beroperasi," kata Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara.
Untuk pengamanan sidang putusan MK tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Senin siang ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.992 personel gabungan. "Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Trunoyudo menjelaskan ribuan personel ini merupakan pasukan gabungan baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam putusan MK hari ini, majelis hakim konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun. "Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusannya, Senin 16 Oktober 2023.
Penyesuaian Sejumlah Rute Transjakarta
Penyesuaian rute Transjakarta dilakukan agar perjalanan pelanggan tidak terganggu dan tetap bisa beraktivitas selama demo di depan Gedung MK berlangsung.
Penyesuaian juga dilakukan untuk layanan non BRT rute Pantai Maju – Balaikota (1A), Untuk sementara rute 1A tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, halte Balai Kota dan bus stop Balai Kota.
Untuk Rute Monas – Pulogadung atau Koridor 2, juha mengalami penyesuaian rute pada arah Pulogadung menjadi Pulogadung - Senen - Kwitang, Gambir 1 - Istiqlal - Juanda - Pecenongan - Lampu Merah Harmoni - lurus ke Halte Petojo.
Pada arah sebaliknya via Pejambon - Kwitang dan normal sampai Pulogadung. Untuk arah Pulogadung tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, Balai Kota dan Gambir 2.
Penyesuaian diberlakukan pada rute Kalideres Monas atau Koridor 3. Untuk sementara, rute bus Transjakarta ini tidak dapat melayani halte Monas di kedua arah.