Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sekda DKI: Tak Ada Penindakan Terhadap Pendatang Baru yang tidak Miliki Pekerjaan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Pemprov DKI hanya memberi imbauan kepada pendatang baru yang tak memiliki pekerjaan

7 Mei 2023 | 18.29 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan tidak ada penindakan khusus terhadap 220 pendatang baru di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil hanya melakukan imbauan dan pendataan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ya, itu memang menjadi program kita semua, program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kita akan mendata,” kata Joko saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Oleh karena itu, dia menuturkan tindak lanjut Pemprov DKI terhadap pendatang baru di Jakarta hanya imbauan, tidak ada sanksi. “Ya kita imbau,” ujarnya.

Menurut Jokow, tidak ada aturan soal pelarangan masuk bagi pendatang ke suatu daerah, termasuk Jakarta, sehingga pihaknya hanya akan memberikan imbauan.

“Mana ada aturan melarang untuk datang ke Jakarta, ada enggak? Enggak ada, sehingga yang datang ke Jakarta kita imbau untuk mereka sudah memiliki jaminan pekerjaan, kemudian memiliki jaminan tempat tinggal, dan ada data-data kependudukannya,” kata dia.

Sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta mencatat ada 1.228 pendatang baru masuk Ibu Kota pasca Lebaran 2023. Jumlah itu terhitung sejak 26 April sampai dengan 2 Mei 2023.

Data Disdukcapil menunjukkan, 1.202 orang adalah pendatang tetap luar DKI. Sementara 26 sisanya, yakni pendatang non-permanen atau akan kembali ke daerah asalnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,89 persen atau 220 orang belum memiliki pekerjaan; 24,54 persen atau 301 orang karyawan swasta; dan 24,46 persen atau 300 orang berstatus pelajar/mahasiswa.

Sementara itu, data terbaru yang dilansir Tempo dari laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba_2023/, tercatat sebanyak 503 pendatang (18,11 persen) yang belum atau tidak bekerja. Jumlah ini terhitung sejak 2 sampai 4 Mei 2023.

Jumlah pendatang pada arus balik mudik sebanyak 2.888 jiwa yang terdiri atas 1.417 laki-laki dan 1.471 perempuan.

 

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus