Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan melakukan pendataan warga pendatang baru di Ibu Kota setelah arus balik Lebaran berakhir pada 30 April 2023. Kepala Suku Dinas Kependudukan, Catatan dan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Gentina Arifin mengatakan masih melakukan sosialisasi proses pendataan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang sedang proses sosialisasi ke RT dan RW untuk mendata warga pendatang di wilayah masing-masing," kata Gentina di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat meminta pengurus RT dan RW menerima seluruh laporan warga pendatang baru. Warga yang melapor pun harus menyerahkan surat pindah dari daerah asal.
"Setiap warga yang pindah ke DKI Jakarta harus menyertakan keterangan tujuan perpindahan di dalam surat. Jadi perpindahannya harus jelas alasannya apakah untuk mencari kerja atau kuliah," kata dia.
Para pendatang baru yang pindah juga diimbau untuk mempunyai jaminan tempat tinggal sementara seperti keluarga atau kerabat.
Gentina mengatakan, semua warga pendatang baru yang tinggal di Jakarta wajib mengikuti ketentuan dan tata tertib yang diatur oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hingga saat ini, Sudin Dukcapil Jakarta Barat belum memperoleh jumlah total warga pendatang baru di wilayahnya. "Datanya baru ada awal Mei, sekarang baru tahap sosialisasi dulu," kata dia.
Menurut Sudin Dukcapil Jakarta Barat, jumlah penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta di wilayahnya mencapai 2.434.511 orang. Angka itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat pada 2020.
Jumlah penduduk ber-KTP DKI di Jakarta Barat terdiri dari 1.205.076 perempuan dan 1.229.435 laki-laki.
Selanjutnya pendataan pendatang baru disebut bagian dari program nasional....
Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta mecatat ada 865 orang pendatang baru dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan per 26-28 April 2023.
“Pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 April 2023.
Dia menyampaikan, saat ini, pendataan tidak dengan operasi yustisi kependududukan, melainkan melalui pendataan Nomer Induk Kependudukan. Penyusunan kebijakan ini berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Tujuannya sebagai upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal atau satu data. “Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia,” ucapnya.
Menurutnya, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. “Oleh karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” kat Budi.
Dalam proses kontrol sosial, kata Budi, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma. “Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan,” tuturnya.