Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi, Muhammad Alfiansyah, yang meninggal dunia seusai main kuda tomprok membawa duka mendalam bagi siswa dan guru di sekolah tersebut. Kepala SMP Negeri 7 Kota Bekasi, Sukamto mengatakan, sejumlah siswa bahkan mengalami trauma.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya tentunya (trauma) seperti itu ada dirasakan (siswa)," kata Sukamto saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sukamto menjelaskan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anal Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk menghilangkan trauma para siswa. "Jadi, memang ada proses pembinaan kepada anak ini (siswa) dari pihak sekolah, kemudian juga nanti ada trauma healing untuk pemulihan psikologis anak," ujar Sukamto.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya terdapat satu siswa yang mengalami trauma, karena melihat korban tergeletak pingsan seusai main kuda tomprok.
Kendati demikian, kata Novrian, pihaknya juga bakal memberikan pendampingan kepada sebelas teman korban yang bermain kuda tomprok tersebut. Pendampingan psikologis itu akan dilaksanalan dalam waktu dekat di sekolah tersebut.
"Jangan sampai mereka pasca kejadian menjadi satu kebanggaan nah itu yang dikhawatirkan. Justru nanti kami ingin membangun rasa empati dari teman-temannya, bahkan bisa jadi dari kejadian ini bisa membangun pembelajaran bersama bahwa hari ini bercanda yang membahayakan itu perlu pengetahuan," ujar Novrian.
Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Polisi Jupriono menjelaskan, kejadian pada Jumat, 17 November 2023 itu berawal saat korban bersama sebelas temannya bermain kuda tomprok di sekolah saat jam istirahat menjelang Salat Jumat. Saat bermain, korban berada di urutan ketiga sebagai pihak yang bertindak sebagai kuda dan bakal ditomprok kelompok lain.
Permainan pun dimulai. Korban terkena benturan pada kepala bagian belakang. Korban lalu terjatuh dan pingsan.
"Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban pingsan, mulutnya keluar busa," kata Jupriono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 19 November 2023.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Polisi sudah memeriksa seluruh teman korban yang ikut bermain kuda tomprok itu. Kendati demikian, kata Jupriono, kasus itu tidak dilanjutkan ke jalur hukum, sebab sudah diselesaikan secara kekeluargaan.