Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi Muhammad Alfiansyah yang meninggal usai main kuda tomprok di sekolah.
Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Polisi Jupriono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan unsur sengaja atau kelalaian dari teman-teman korban saat bermain kuda tomprok tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang kalau unsur sengajanya sulit untuk kami dapatkan, karena saat kejadian memang sedang bermain mereka, bukan sengaja ada yang dorong dan sebagainya," kata Jupriono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 19 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jupriono menjelaskan awal saat korban bersama sebelas temannya bermain kuda tomprok di sekolah saat jam istirahat, Jumat, 17 November 2023. Saat bermain, korban bertindak sebagai kuda dan bakal ditomprok kelompok lain.
Ketika perrmainan berlangsung, korban terkena benturan pada kepala bagian belakang. Korban pun terjatuh dan pingsan. "Korban pingsan, mulutnya keluar busa," ujar Kapolsek Bekasi Selatan itu.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal.
Siswa meninggal saat bermain itu telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi pada Sabtu, 18 November 2023.
Dalam kasus tersebut, kata Jupriono, polisi telah memeriksa seluruh teman korban yang ikut bermain kuda tomprok itu. Kasus itu pun tidak dilanjutkan ke jalur hukum, sebab sudah diselesaikan secara kekeluargaan. "Keluarga korban itu tidak menghendaki untuk diautopsi, karena sudah menerima sebagai musibah atau ajalnya" ujar Jupriono.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Siswa SMP Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Penjelasan Universitas Trisakti Soal Mahasiswi Terlibat Penipuan Tiket Coldplay