Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani mengkritik kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait remcama aturan baru penerapan ganjil genap motor di jalan raya dan menyebutnya sebagai kebijakan yang maju mundur.
“Itu kekurangan beliau, karena ketika mengambil keputusan tidak berkonsultasi dengan orang yang menguasai bidang tersebut, jadi kebijakannya begitu, maju mundur, main cabut dan wacanakan lagi,” kata William di Jakarta, Selasa malam, 6 Agustus 2019.
William menambahkan bahwa untuk wacana ganjil-genap motor baru-baru ini, Anies semestinya berdiskusi dengan ahli transportasi. Misalnya dari perguruan tinggi.
Sebelumnya, pada akhir 2017, Anies mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelarangan Sepeda Motor Melintasi Jalan Thamrin-Jalan Sudirman yang disahkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 8 Januari 2018.
Kebijakan yang awalnya diterapkan oleh Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP), pada tahun 2014 itu dicabut dengan alasan penghapusan diskriminasi pengguna jalan.
Kemudian pada Jumat 2 Agustus 2019, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang salah satu poinnya adalah perluasan ganjil-genap.
Beredar wacana bahwa perluasan ganjil genap tersebut, selain berlaku untuk kendaraan roda empat, juga akan melibatkan kendaraan roda dua. Namun pemerintah provinsi menyatakan masih mengkaji kemungkinan itu.
Atas hal ini, William menilai bahwa Anies ingin berbeda dengan gubernur pendahulu perihal kebijakan-kebijakan yang diambil, sekalipun kebijakan sebelumnya tersebut belum tentu salah atau patut dicabut. Termasuk rencnaa ganjil genap motor. “Pak Anies ini mengambil kebijakan harus beda dengan pendahulunya, yang penting beda dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,” ujar William.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini