Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan aturan ganjil genap (gage) untuk sepeda motor di wilayah Ibu Kota. Usulan tersebut mendapat respons Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, terkait penerapan aturan ganjil genap bagi sepeda motor di beberapa ruas jalan Ibu Kota masih akan dikaji terlebih dahulu dengan pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan pikirkan. Semua itu harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya," kata Heru Budi dari Antara, Rabu, 11 Oktober 2023.
Oleh karenanya, Heru Budi belum bisa berkomentar banyak apakah usulan ganjil genap motor akan terlaksana dan kapan berlaku jika memang jadi diberlakukan di ruas-ruas jalan di DKI Jakarta.
"Masih kami obrolkan dulu," ujar Heru.
Senada dengan Pj Gubernur, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut kebijakan ganjil genap tersebut masih perlu adanya kajian lebih lanjut.
"Usulan itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," kata Syafrin.
Sebelumnya, Kapolri mengusulkan aturan ganjil genap bagi sepeda motor sebagai salah satu langkah proaktif untuk semakin mengurangi polusi udara di Jakarta. Usulan ini melengkapi aturan serupa yang sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," tutur Listyo pada September lalu.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto