Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Doni Hermawan angkat bicara terkait usulan ganjil genap motor di Ibu Kota. Menurut Doni, usulan tersebut masih belum dikaji hingga saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum ada kajiannya. Itu kebijakan pemerintah daerah provinsi dengan Polda Metro Jaya. Nanti akan berkoordinasi, kami akan tunggu," kata Doni, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 22 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Doni, penerapan aturan ganjil genap bagi sepeda motor ini perlu mempertimbangkan efektivitasnya. Adapun tujuan dari pemberlakukan ganjil genap motor ini adalah untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Semuanya akan mengarah pada itu, bagaimana membatasi mobilitas kendaraan bermotor, karena sebagai salah satu yang memberi kontribusi terhadap polusi udara," ujarnya.
Dari pihak Pemprov DKI Jakarta, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap untuk motor ini masih akan dibahas bersama Polda Metro Jaya. Dirinya belum bisa memastikan kapan aturan ini akan diberlakukan.
"Kami akan pikirkan. Semua itu harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," ucap Heru Budi.
Sebelumnya, Kapolri mengusulkan aturan ganjil genap bagi sepeda motor sebagai salah satu langkah proaktif untuk semakin mengurangi polusi udara di Jakarta. Usulan ini melengkapi aturan serupa yang sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," tutur Listyo pada September lalu.
DICKY KURNIAWAN | M FAIZ ZAKI
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.